JURNALBERITA.ID – PAMEKASAN, Kasi Propam Polres Pamekasan, Iptu Eko Budi Waluyo beserta Anggota Propam Polres Pamekasan melakukan Gaktiplin (Penegakan Penertiban dan Disiplin) anggota usai pelaksanaan apel pagi di halaman Mapolres Pamekasan.
Dalam gaktiplin tersebut dilaksanakan pengecekan baik sikap tampang maupun kelengkapan surat-surat seperti KTP, KTA, SIM dan STNK. Dan hal ini bertujuan untuk meminimalisir pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polres Pamekasan.
Kapolres Pamekasan AKBP Djoko Lestari, S.I.K., M.M melalui Kasubbaghumas Polres Pamekasan AKP Nining Dyah PS mengatakan,” bahwa kegiatan gaktiplin kepada anggota rutin dilakukan sebagai bentuk penanaman sikap disiplin kepada setiap anggota.
BACA JUGA :
- 90 Persen Wajah Lama Masih Dipertahankan DPC Demokrat Surabaya
- BPN Sampang Serahkan 97 Serifikat Tanah Pada Warga Desa Taddan, Camplong Sampang
- Warga Desa Majungan Kecewa Bantuan Sembako Tak Sesuai Standart Pedum
“Setiap anggota diperiksa mulai sikap tampangnya yakni penampilan mulai dari ujung kepala hingga ujung kaki,Juga tidak ketinggalan surat yang dimiliki seperti SIM, KTP dan KTA,” ujar Kasubbag humas Polres Pamekasan AKP Nining Dyah PS, Senin (27/07).
Lebih lanjut, AKP Nining Dyah PS mengatakan bahwa Polres Pamekasan saat ini menggelar Opersi Patuh Semeru 2020, yang digelar selama 14 hari terhitung mulai 23 Juli s/d 5 Agustus 2020. Jadi setiap anggota Polres Pamekasan harus menjadi contoh bagi masyarakat terutama bagi anggota yang melakukan pelayanan langsung terhadap masyarakat.
Sementara, Kasi Propam Polres Pamekasan Iptu Eko Budi Waluyo S.H, MM mengatakan tidak diketemukan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota selama pelaksanaan Gaktiplin. (Y4N/JB01)