JURNALBERITA.ID – SURABAYA, Banyaknya kekhawatiran masyarakat yang mulai enggan melakukan cek kesehatan di rumah sakit, lantaran ketakutan warga atas diagnosa covid-19 oleh pihak rumah sakit meski tidak terpapar covid-19.
Kondisi ini disampaikan warga saat, Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Pertiwi Ayu Krishna, saat serap jaring aspirasi masyarakat (reses) masa ke II tahun 2020.
Ayu sapaan Ketua Komisi A ini keminta agar pemerintah kota (Pemkot) Surabaya bertindak tegas dan memantau rumah sakit-rumah sakit swatsa supaya tidak semen-mena dalam mendiagnosa pasien yang sekedar sakit biasa, namun oleh pihak rumah sakit dinyatakan terpapar covid-19.
Tidak hanya itu, kekhawatiran warga juga mengeluhkan perihal tarif rumah sakit yang tarifnya meroket. Banyaknya pasien covid-19 dadakan di tanggapi oleh ketua komisi A DPRD Kota Surabaya, Pertiwi Ayu Krishna yang menilai, bahwa pandemi covid-19 banyak di manfaatkan oleh oknum-oknum rumah sakit swasta.
BACA JUGA :
- Disinyalir Serobot Lahan Warga Dukuh Pakis, Komisi C Panggil PT Golden City
- Diduga Peras Warga WBM, Pengembang WBM Mangkir Panggilan Hearing
- Reni Astuti Dorong Perbanyak Pasar Tradisional Di Surabaya Menjadi Pasar Tangguh
Pasalnya mereka yang secara sengaja mengklaim pasien non covid menjadi covid-19, hanya karena hasil test dan rapid test menunjukan reaiktif.
“Kondisi ini, disinyalir dimanfaatkan rumah sakit untuk mencari keuntungan dengan meningkatkan jumlah tarif pelayanan pasien,” ungkap Ayu.
Politisi partai Golkar ini menambahkan, mengingat biaya pasien yang hasil rapid test reaktif dan melakukan proses swab dengan menunggu hasil beberapa hari. Jika hasil swab negative, maka semua anggaran di tanggung pasien.
Sehingga lanjut Ayu, wajar jika semua pasien yang berobat di rumah sakit di lakukan rapid test dengan hasil pasti reaktif. Karena kata Ayu, imunitas pasien menurun (drop, red) dan nantinya pihak rumah sakit memaksa untuk melakukan rapid swab dan wajib harus rawat inap di ruang isolasi hingga hasil swab keluar.
“Untuk itu, saya meminta supaya pemerintah kota Surabaya juga harus bertindak dalam memantau pelayanan rumah sakit-rumah sakit swasta. Khususnya rumah sakit rujukan,” terangnya.
Oleh karenanya, Pemkot bisa bertindak tegas, bagi rumah sakit yang ada indikasi unsur kesengajaan memanipulasi data pasien non covid menjadi covid-19 demi keutungan rumah sakit.
Ketua Komisi A ini menyebutkan, bahwa saat ini banyak warga yang enggan melakukan pengobatan kerumah sakit, hanya karena takut saat melakukan cek kesehatan rutin. Ketakutan warga itu, nantinya akan di diagnosa covid-19 saat melakukan pemerikasaan ke rumah sakit.
“Seperti diketahui, beberapa waktu terakhir juga banyak keluhan dari keluarga yang merasa di rugikan oleh pihak rumah sakit. Lantaran tunggakan tarif rumah sakit mulai dari pengobatan hingga rawat inap yang begitu mahal,” urai Ayu.
Tak sedikit pasien yang sakit dengan riwayat non covid atau tidak terpapar sesuai hasil rapid test dan swab. Namun, saat melakukan cek kesehatan di rumah sakit, seketika langsung dinyatakan positif, tukasnya. (JB01)