JURNALBERITA.ID – SURABAYA, Ditengah pandemi Covid-19 kondisi ekonomi masyarakat serba sulit. Sehingga membuat sejumlah kewajiban debitur pun mengalami wanprestasi (gagal bayar, red) pembayaran kewajiban hutang.
Akan tetapi ditengah kondisi kesulitan ekonomi seperti sekarang PT Permodalan Nasional Madani Mekaar justru mendesak nasabahnya yang bernama Johana untuk membayar kewajiban hutang.
Sebagian besar debitur PT PNM Mekaar cabang Surabaya adalah para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Imbas dari desakan terhadap debitur ibu Johana itu, akhirnya salah satu debitur PT PNM Mekaar mengadukan ke Komisi B DPRD kota Surabaya.
Wakil Ketua Komisi B DPRD kota Surabaya, Anas Karno mengatakan, tadi sempat dihearingkan di Komisi B persoalan adanya aduan masyarakat salah satu debitur PT PNM Mekaar cabang Surabaya yang mengalami kesulitan usaha, tapi tetap didesak supaya membayar kewajiban hutang yang diperoleh dari PT PNM Mekaar itu.
“Saat rapat dengar pendapat (hearing) lewat telekonferen bersama pihak OJK, Manajemen PT PNM Mekaar cabang Surabaya yang diwakili oleh Wahyu dan debitur Johana,” terang Anas, Kamis (23/04)digedung DPRD kota Surabaya.
Intinya Komisi B meminta agar manejemen PT PNM Mekaar dapatnya memberikan kelonggaran pembayaran hutang debitur sampai masa Pandemi Covid-19 ini kembali normal seperti sediakalah.
Diketahui dari debitur Johana sempat ada desakan bahkan intimidasi dari pihak Kepala cabang PT PNM Mekaar. “Saya menegaskan kalau ada ancaman lagi dari pihak PT PNM Mekaar, kami di Komisi B akan membackup penuh debitur yang gagal bayar tersebut,” tegas Anas.
Bahkan dari pihak OJK sendiri, lanjut politisi PDIP ini, memberikan masukan agar PT PNM Mekaar dapatnya memberikan kelonggaran pembayaran. “Agar ada teguran keras dan pembinaan terhadap debcollector. Suapaya dalam melakukan penagihan bisa lebih smurt dan lebih humanis,” ungkap Anas.
Ancaman yang disampaikan pihak Kepala cabang PT PNM Mekaar cabang Surabaya terhadap debitunya Johana yang mengancam akan melaporkan telah melakukan pencemaran nama baik PT PNM Mekaar. “Atas ancaman itu, saya tidak terima. Akan tetapi dalam hearing itu telah ada titik temu yang baik. Bahwa PT PNM Mekaar akan memberikan pembinaan pada petugas yang ada dilapangan bagian penagihan,” ucap ketua Bappilu DPC PDIP kota Surabaya ini.
Anas menambahkan, nanti setiap hari Jumat akan dilakukan pengecekan kembali yang akan dilakukan.
“Siapa-siapa yang masih punya tunggakan ke PT PNM Mekaar cabang Surabaya tersebut,” tukasnya. (JB01)