JURNALBERITA.ID – SURABAYA, Jalan Kali Rungkut merupakan jalan yang menghubungkan perumahan dikawasan Rungkut menuju ke Jemursari. Warga sekitar meras resah dengan banyaknya kendaraan besar berupa dump truck yang melintas di Jalan Kali Rungkut itu. Kendaraan berat yang kerap beroperasi di jam-jam sibuk membuat aktifitas warga terganggu, terutama anak-anak sekolah yang hendak menyeberang jalan.
Atas kondisi itu, anggota Komisi A yang juga sebagai ketua fraksi partai Golkar DPRD kota Surabaya, Arif Fathoni menyampaikan, bahwa atas keluhan warga setempat disekitar jalan Kali Rungkut meras terganggu atas lalulintangnya kendaraan dump truck yang kerap melintas.
Oleh karenanya, pihaknya mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP Kota Surabaya segera melakukan razia. Razia ini perlu dilakukan mengingat selama ini di sepanjang jalan Kali Rungkut tidak pernah dilewati dump truck sebelumnya.
“Saya minta Dishub dan Satpol PP melakukan razia, karena sekali kewat itu bisa 5-7 dump truck,” ujar anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni, Senin (9/3).
Ketua Fraksi Golkar ini berpendapat, berdasarkan ketentraman dan ketertiban (Trantib), Dishub dan Satpol PP memiliki kewenangan. Razia itu harus dilakukan untuk mengetahui apakah jalan yang menghubungkan Rungkut Kidul dan Panjang Jiwo bisa dilewati dump truck dengan tonasi tinggi.
“Apakah dump truck boleh lewat situ? Di situ selama ini tidak ada dump truck, karena jalan Kali Rungkut hanya menghubungkan antara Rungkut Kidul dan Panjang Jiwo,” ucapnya.
Toni, sapaannya, mengaku beberapa kali warga Rungkut Kidul dan Rungkut Lor menyampaikan keluhan ke Komisi A. Sebab, selain membayakan keselamatan warga dan anak-anak sekolah, sepanjang jalan Kali Rungkut sudah cukup rusak.
“Rusak parah sekarang, aspalnya sampai mengelupas, belum lagi lubang di mana-mana, saat hujan turun lubang tertutup air, ini sangat bahaya,” tegasnya.
Memang, lanjut Toni, sekitar dua bulan lalu, Dinas PU Bina Marga melakukan perbaikan jalan dengan tambal sulam. Sayangnya, jalan yang sudah diperbaiki tidak bertahan lama. Karena, dump truck yang lewat dengan tonasi yang melebihi batas cepat merusak jalan.
Menurutnya, selama ini terkesan ada pembiaran. Dishub Kota Surabaya seolah-olah tidak melakukan tindakan tegas. Bahkan cenderung terkesan tutup mata. Karenanya, warga yang dirugikan menuntut haknya kepada Pemkot Surabaya.
“Sebelum terjadi apa-apa, sebaiknya dibatasi, misalnya tidak operasi di jam sibuk. Karena jalannya sangat sempit. Kalau salipan itu harus nepi,” ungkapnya.
Selain itu, Dinas PU Bina Marga segera melakukan perbaikan. Sehingga, jalan Kali Rungkut bagus kembali dan tidak membahayakan pengendara dan warga sekitar.
“Harus diingat itu merugikan pembayar pajak. Yang digunakan untuk perbaikan dari uang APBD. Sementara berapa sih pajal dari aktifitas dump truck itu, jangan-jangan tidak bayar pajak,” tukasnya. (JB01)