JURNALBERITA.ID – SURABAYA, Rencana Dinas Perhubungan Kota Surabaya untuk membangun Pool Surabaya Bus dekat dengan Meddle East Ring Road (MERR) di kawasan Gunung Anyar, Surabaya dikecam keras Ketua Fraksi partai Golkar Surabaya, Arif Fathoni.
Anggota Komisi A DPRD Surabaya ini mengecam langkah Pemkot melalui Dishub Surabaya itu. Pasalnya, lahan yang akan dipakai itu merupakan lahan Fasilitas Umum dan Fasilitas Sosial (Fasum-Fasos) milik Yayasan Kas Pemkot (YKP) Surabaya yang belum diterima pemanfaatan oleh warga.
“Fasum-fasos itu merupakan hak warga dari perumahan YKP, yang sampai saat ini belum diserahkan pemanfaatannya kepada warga. Kenapa sekarang malah dimanfaatkan oleh Dishub untuk Terminal Pool Surabaya Bus,” tegas Thoni, ditemui di ruang rapat Komisi A, DPRD Surabaya, Selasa (25/02) .
Politisi yang berlatar belakang Lawyer ini juga mengungkapkan, justru sekarang telah diambil alih dalam pengendalian Pemkot Surabaya yang rencananya dimanfaatkan untuk pool Surabaya bus. Artinya Pemkot telah mengabaikan hak dan kepentingan warga YKP.
“Sekarang apa bedanya pengurus YKP lama dengan pengurus YKP baru. Saya rasa tidak jauh berbeda,” papar Thoni.
Dikatakan Thoni lebih lanjut, warga membeli perumahan tersebut sudah termasuk fasum-fasos. Oleh karena itu tanah fasum-fasos milik warga bisa dikembalikan pada warga sesuai dengan aturan yang ada.
“Sejak tahun 1990 pengurus lama YKP belum menyerahkan pemanfaatan fasum-fasos pada warga sekitar Rungkut Asri,” ucap dia.
Untuk itu, sebaiknya fasum-fasos itu supaya dikembalikan pada warga. “Saya mengecam keras wacana pembangunan pool Surabaya Bus tersebut oleh Dishub Surabaya,” tukasnya. (JB01)