JURNALBERITA.ID – SURABAYA, Tahapan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Surabaya gencar dilakukan sosialisasikan KPU surabaya, salah satunya dengan memberikan kesempatan kepada siapa saja untuk menjadi PPK dan PPS.
Setidaknya penjaringan petugas PPK dan PPS ini sudah dipastikan 30 persen untuk kuota perempuan, hal tersebut dijelaskan Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Surabaya, Subairi S.Pd kepada awak media.”Kami memberikan kesempatan kepada siapa saja yang memenuhi persyaratan untuk menjadi PPK dan PPS untuk lebih jelasnya bisa bukas web resmi KPU Surabaya,”jelas Subairi di Surabaya Senin (30/12/2019)
Masih Subairi, dari tanggal 15 Januari hingga 14 Februari 2020, pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 31 kecamatan, sedangkan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 154 kelurahan dan Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) di 4.121 Tempat Pemungutan Suara (TPS).”Adapun kebutuhan PPK sebanyak 155 orang, PPS sebanyak 462 orang dan KPPS sebanyak 30.289 orang.”urainya
Rangkaian tahapan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Surabaya yang akan dilaksanakan September 2020 mendatang, harapanya disambut antusias masyarakat Surabaya.
“Untuk pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Surabaya kali ini petugas PPK memiliki masa kerja sejak 1 Februari-30 November 2020, PPS 23 Maret hingga 30 November 2020, sedangkan KPPS 23 Agustus-30 September 2020.”pungkas Bairi panggilan akrab mantan jurnalis. (ERI/JB01)