JURNALBERITA.ID – SURABAYA, Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Surabaya melakukan tahapan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali kota Surabaya 2020, di Mangga Dua jalan Jagir, Surabaya, Jumat (27/12). Sosialisasi pemilihan kepala daerah tersebut menghadirkan sejumlah media baik cetak, online dan TV serta sejumlah warga disekitar Mangga Dua.
Hadir sebagai nara sumber acara itu perwakilan KPU Surabaya bagian hukum, Suyono dan Ketua PWI Jatim Ainur Rochim.
Dalam sambutannya Ainur Rochim menyampaikan, bahwa media masa harus menjaga marwahnya dan tidak menjadi alat kepentingan politik praktis sesaat, utamanya pada pelaksanaan Pilkada Surabaya 2020 mendatang.
“Media hanya menjadi mitra dari penyelanggara pemilu maupun stakeholder terkait pilkada. Saya himbau pada teman-teman wartawan jangan mau dijadikan alat politik,” kata cak Ainur saat menjadi narasumber sosialisasi Pilkada Surabaya 2020 yang digelar KPU Kota Surabaya.
Menurutnya, karena desakan kepentingan bersifat pragmatis, media secara sadar dan tidak sadar mau menempatkan dirinya hanya sebagai alat.
“Itu mestinya perlu dihindari. Jadi alat jika nanti tidak dipakai lagi, ya, ditinggalkan. Akan tetapi, kalau jadi mitra, akan berkelanjutan seterusnya, contohnya pada rezim Orba,” ujarnya.
Saat ditanya mengenai sosok dari nama-nama bakal calon wali kota dan wakil wali kota yang beredar di publik saat ini, cak Ainur menilai saat ini belum mengerucut karena semua masih mengambang.
“Silakan mereka ‘berkampanye’ atau memaparkan dirinya sendiri kepada masyarakat, itu baik. Akan tetapi, media dari awal tentunya harus mengkritisi track record (rekam jejak) dari masing-masing calon itu,” ungkapnya.
Setidaknya teman-teman media lebih paham, mana yang baik dan mana yang kurang baik dari masing-masing person yang akan tampil sebagai cawali pada Pilkada 2020 nanti, sambung dia.
” Media perlu mengetahui, bahwa calon yang akan dipilih tidak memiliki rekam jejak yang buruk. Misalnya terjerat kasus korupsi ataupun perkara hukum lainnya,” papar cak Ainur dihadapan awak media.
Lanjut dia, Kalau orang terjerat korupsi, tetap diusung dan menang, tidak menutup penyakit buruknya akan muncul lagi.
Begitu juga, apakah semua calon itu sudah menerapakan prinsip demokrasi? Secara pribadi, Ainur Rochim tidak resisten dan tidak antipati pada prinsip-prinsip demokrasi, terutama prinsip menghargai prularilitas dan keragaman.
“Jangan sampai kejadian 1998 yakni menopoli produk kebenaran akan terjadi, media harus mencegah itu,” katanya.
Sementara itu, anggota KPU Kota Surabaya Soeprayitno mengatakan bahwa sosialisasi kali ini hanya menegaskan kembali bahwa Pilkada Surabaya 2020 akan dilaksanakan pada tanggal 23 September 2020.
Penentuan jadwal pelaksanaan itu, lanjut dia, mengacu pada Peraturan KPU Nomor 16 Tahun 2019 dan Surat Keputusan KPU Kota Surabaya Nomor 379. “Kami berharap warga Surabaya bisa menggunakan hak pilihnya pada Pilkada Surabaya 2020,” pungkasnya. (ANT/JB01)