JURNALBERITA.ID – SURABAYA, Melalui siaran pers Sabtu (9/11) anggota Komisi B DPRD kota Surabaya dari fraksi Partai Solidaritas Indonesia (FPSI) Alfian Limardi akhirnya menyatakan dirinya meminta maaf atas tindakan yang dilakukan saat rapat terkait pembahasan RAPBD Dinas Kominfo, diruang rapat Komisi B DPRD Surabaya, Senin (4/11).
Bermula saat Kepala Dinas Kominfo kota Surabaya M Fikser, mencoba memberikan pemaparan tentang pembahasan RAPBD di OPD nya. Namun secara spontan anggota komisi B DPRD kota Surabaya dari fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menolak draft yang disajikan oleh pihak Dinas Kominfo dan melamparkan draft tersebut.
Sempat ricuh dan bersitegang kejadian saat itu mendapat teguran dari unsur pimpinan Komisi B, Anas Karno (FPDIP). Ketegangan terus berlanjut, sejumlah pihak menyesalkan tidakan represif yang dilakukan oleh anggota fraksi PSI itu.
Terbaru, pihak Badan Kehormatan (BK) DPRD Surabaya akan memanggil Alfian Limardi.Namun, anggota DPRD Surabaya Alfian Limardi meminta maaf dan menyatakan penyesalannya.
“Saya minta maaf kepada Bapak Muhammad Fikser dan seluruh anggota DPRD Kota Surabaya. Semoga ke depan komunikasi dan hubungan baik terus terjalin,” katanya, Kamis, (7/11), di ruang Fraksi PSI DPRD Surabaya.
Diakuinya peristiwa tersebut merupakan spontanitas dilakukan, karena setiap rapat yang membahas RAPBD selalu ada kekurangan data yang disajikan oleh pihak OPD Pemkot Surabaya.
“Sekali lagi saya minta maaf. Saya masih baru dan masih belajar. Hal tersebut merupakan murni spontanitas saya,” ucapnya.
“Saya berjanji, akan terus belajar termasuk menahan emosi dan tata cara berkomunikasi di ruang publik,” tukas Alfian. (JB01)