JURNALBERITA.ID – MALANG, Dari 13 kejahatan tindak pidana pencurian bermotor (Curanmor) diwilayah hukum Polresta Malang salah satunya melibatkan anak dibawah umur. Kapolresta Malang yang baru dijabat AKBP Dony Alexander mendapat apresiasi dari berbagai elemen.
Informasi yang disampaikan pihak Paur Subbag Humas Polresta Malang, Ipda Ni Made Seruni Marheni menegaskan, terkait para pelaku kejahatan curanmor di kota Malang, ada beberapa pelaku yang melibatkan anak dibawah umur. Mereka masih berusia 10 hingga 11 tahun, Rabu (18/9)
“Seperti yang diungkap kemaren ada 13 kasus pencurian dengan pemberatan,” paparnya.
Diantaranya sambung dia, pencurian 2 mobil pick up, warna hitam Nopol L-1724-NE atas nama PT.Yaindo Transportama dan Daihatsu Grand Max L-9452-GI, satu Honda Beat warna biru,Nopol N-2753-KJ,satu Honda Revo,warna hitam abu-abu Nopol N-5992-LG, satu Honda Supra Fit warna hitam biru Nopol N 4421 BT, satu Yamaha Vega N 6305 DK(plat nomer polisi palsu),Yamaha X ride warna kuning Nopol N 4728 ABH bernopol palsu,Yamaha Mio nopol N-4853 VJ.
Setelah dilakukan pengembangan, ditemukan lagi 10 kendaraan lain ditangan penadah barang curian. Saat ini masih dilakukan pengembangan lanjutan, ungkap Ni Made.
Lanjut dia, selain itu masih ada beberapa kendaraan bermotor lain yang juga diamankan di TKP kota Malang lainnya.
“Untuk pencurian kendaraan bermotor Supra fit di jalan Ternate no.11, RT 03, Rw 02, kelurahan Kasin, kecamatan Klojen, para tersangkanya masih anak dibawah umur yakni MRAA (12 tahun), AA (12 tahun) dan ARW (10 tahun),” terang Ni Made pada awak media.
Untuk kasus ini, Ni Made mengatakan, para tersangka ini tidak dapat dilakukan penyidikan karena berdasar UU RI nomor 11 tahun 2012, tentang sistem peradilan anak, pasal 1 ayat 3 menegaskan, “anak berkonflik dengan hukum yang selanjutnya disebut anak adalah anak yang telah berumur 12 tahun, tapi belum berumur 18 tahun yang diduga melakukan tindak pidana, maka bagi pelaku tidak dapat dilakukan penyidikan,” ujarnya.
Hadir pada ungkap kasus tersebut adalah Kapolresta Malang AKBP Dony Alexander,walikota Malang, Ketua DPRD kota Malang I Made Rian Diana Kartika, Wakapolresta Ari Trestiawan, Kabag Ops Polresta Malang Kompol Sutantyo, Kapolsek Klojen Kompol Budi Harianto, Kapolsek Sukun Anang Tri Hananta, Kasat Sabhara AKP Sutomo, Kaur Bin Ops Sat Reskrim Iptu M Riza Rahman dan Paur Subbaghumas Ni Made Seruni Marheni.
Kinerja Kapolresta Malang ini juga mendapat sambutan dari Ketua DPRD sementara kota Malang Made Rian.
Dia mengapresiasi yang luar biasa terhadap kinerja Kapolresta Dony Alexander yang mampu dengan cepat menggungkap kasus kejahatan yang meresahkan warga kota Malang.
“Pak Dony bersama anggotanya juga selalu hadur dalam mengamankan aksi unjuk rasa digedung Dewan maupun Balaikota,” pungkasnya. (MIN / JB01)