JURNALBERITA.ID – SURABAYA, Kabar santer yang berkembang soal kursi Wakil Ketua DPRD kota Surabaya dari Fraksi PKB terus diperbincangkan. Munculnya dua nama kandidat calon Wakil Ketua DPRD Surabaya dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) akan diisi Laila Mufidah dan Minun Latif begitu santer dibicarakan. Kedua kandidat calon wakil ketua DPRD periode 2019-2024 akan dipastikan setelah mekanisme partai yang akan memutuskan, siapa yang pantas dan layak dimunculkan sebagai Wakil Ketua DPRD Surabaya dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Berdasarkan perolehan suara dalam Pileg 17 April 2019 yang lalu keduanya juga menjadi kontestasi yang menyumbangkan basis kantong suaranya dimasing-masing Dapil buat PKB kota Surabaya. Laila Mufidah bertarung di Dapil 3 dengan memperoleh suara 11 ribu lebih suara sedangkan Minun Latif bertarung di Dapil 5 yang hanya mendapat 7 ribu lebih suara.
Peraih suara terbanyak dari Dapil 3 kota Surabaya Partai Kebangkitan Bangsa, Laila Mufidah sudah layak mengisi kursi Wakil Ketua DPRD kota Surabaya.
Pengalaman berorganisasi Laila Mufidah tidak hanya menjadi bendahara umum stuktural di tingkat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB kota Surabaya. Politisi yang saat ini sebagai anggota Komisi D DPRD kota Surabaya ini juga menjadi bendahara Perempuan Bangsa (PB) PKB Jawa Timur. Laila juga berperan aktif dalam organisasi kewanitaan seperti Fatayat dan Muslimat NU.
Sebagai anggota legislatif kota Surabaya, Laila Mufidah juga aktif menyuarakan aspirasi masyarakat dengan lantang sebagai pemegang amanah masyarakat sebagai wakilnya di DPRD kota Surabaya.
Mendapat dukungan masyarakat dari Dapil 3 (Gunung Anyar, Mulyorejo, Rungkut, Sukolilo, Tenggilis Mejoyo) dengan perolehan suara terbanyak caleg PKB DPRD kota Surabaya yang mencapai 11 ribu lebih suara yang dimandatkan masyarakat kepadanya.
Kepada media ini Laila Mufidah enggan menjawab saat disinggung terkait kandidat calon Wakil Ketua DPRD kota Surabaya dari Fraksi PKB. “Semua mekanisme kita serahkan pada partai. Namun, kalau mengacu pada komitmen Ketua DPC PKB kota Surabaya, maka peraih suara terbanyak yang akan mengisi wakil ketua DPRD,” tutur Laila, Rabu (22/5).
Akan tetapi kita akan menyerahkan semuanya pada keputusan partai, imbuh dia.
“Saya siap jika partai memandatkan saya untuk duduk dikursi Wakil Ketua DPRD,” tegasnya.
Laila Mufidah memang pantas dan layak untuk menduduki kursi Wakil Ketua DPRD dengan dua syarat yang sudah terpenuhi. Selain sebagai caleg perolehan suara terbanyak di Dapil 3 dari caleg PKB maupun berdasarkan hirarki pengurus stuktural partai Sebagai bendahara umum DPC PKB kota Surabaya. Modal inilah yang membuat dirinya patut diperhitungkan untuk menduduki kursi wakil ketua DPRD kota Surabaya.
Selain Laila Mufidah, ada kandidat lain calon wakil ketua DPRD Surabaya dari Partai Kebangkitan Bangsa yaitu Minun Latif, yang saat ini menjabat sebagai ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD kota Surabaya.
Namun, kiprah abah Minun begitu akrab disapa awak media belum begitu banyak prestasi yang ditorehkannya. Terbukti dari sekian kasus yang diajukan ke BK tidak satupun mampu diselesaikan dengan baik.
Mantan Camat yang saat ini sebagai anggota Komisi A DPRD Surabaya ini kiprahnya didunia politik belum kelihatan. Bagi mantan seorang birokrat ini dunia politik adalah hal yang baru dua periode beliau jalani.
Sementara, berdasarkan perolehan suara terbanyak dalam pesta demokrasi 17 April 2019 yang lalu. Posisi ketua DPRD kota Surabaya akan diisi dari PDI Perjuangan, sedangkan tiga wakil ketua akan diisi dari PKB, PKS dan Gerindra. (JB01)