JURNALBERITA.ID – SURABAYA, Sikap Wali Kota Surabaya yang enggan mencairkan gaji ke 13 untuk PNS di lingkungan Pemkot Surabaya sebagai catatan khusus DPP PDI Perjuangan. Kebijakan orang nomor satu di kota Surabaya yang mengulur-ulur pencairan hak PNS itu sudah masuk dalam radar DPP PDI Perjuangan.
Ketua DPP PDI Perjuangan Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu), Bambang Dwi Hartono mengaku akan melakukan evaluasi terhadap kinerja Risma. Langkah ini akan diambil mengingat banyaknya laporan dan keluhan masyarakat (PNS Pemkot Surabaya,red) gaji ke 13 yang sampai saat ini masih belum kunjung dicairkan oleh Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.
“Akan kita evaluasi, jadi setiap kader yang jadi kepala daerah akan selalu dalam proses evaluasi dan menjadi catatan kami. Kalau kinerjanya bagus akan kita kasih panggung yang lebih luas. Contohnya pak Jokowi (Joko Widodo), dari Wali Kota Solo kemudian kita anggap mampu, maka kita berikan panggung yang lebih besar, swkarang menjadi orang nomor satu di Indonesia,” paparnya, Kamis (11/10).
Menurut dia, gaji ke 13 itu merupakan hak PNS yang telah diatur dalam PP 18 tahun 2018 serta Permendagri. Tidak ada alasan bagi Pemkot Surabaya untuk tidak mencairkan. Apalagi gaji ke 13 sudah memiliki payung hukum. Apapun alasan yang disampaikan oleh Risma tidak bisa dibenarkan.
Mantan Wali Kota Surabaya dua periode ini mengungkapkan, pencairan gaji ke 13 merupakan kebijakan pemerintah pusat melalui kementerian dalam negeri. “Bahwa semua daerah wajib mengalokasikan anggaran gaji ke 13, dan paling lambat diberikan pada bulan Juli 2018,” ujar Bambang DH.
Lanjut dia, mengapa bulan Juli saya rasa pemerintah cukup bagus melihat persoalan di bawah. Bahwa bulan Juli ini kebutuhan hari raya, kemudian bulan-bulan itu orang tua disibukkan oleh kebutuhan sekolah putra-putrinya.
Bambang mengaku kaget, ketika Risma mengaku tidak memiliki anggaran untuk gaji ke 13. Daerah-daerah lain sudah mencairkan gaji ke 13, padahal kapasitas APBD lebih kecil ketimbang Surabaya.
“Ini menyangkut komitmen, harapan saya September sudah cair, ternyata sampai Oktober belum cair. Kalau memang tidak ada dana, gampang dicek, karena bola ada di Pemkot, jadi saya heran kenapa belum cair,” ucapnya.
Bambang mengaku khawatir PNS akan bergerak menuntut haknya. Sebab, suara kalangan dewan yang notabene wakil rakyat sudah tidak pernah digubaris. Dorongan dewan kepada Risma agar segera mencairkan gaji ke 13 tidak pernah berhasil.
“Dewan ini kan wakil rakyat, saya khawatir karena wakil rakyatnya tidak didengar, justru masyarakatnya nanti yang akan bergerak sendiri,” terangnya.
Anggota DPRD Jawa Timur ini mendorong DPRD Surabaya menggunakan hak interpelasi. Sabab, berbagai cara sudah dilakukan untuk mengupayakan pencairan gaji ke 13. Namun sayang tidak pernah berhasil.
“Silahkan ngak masalah, dioptimalkan menjalankan fungsi yang melekat pada legislator, karena berbagai upaya sudah dilakukan,” tegasnya.
Menurutnya, sikap Risma ini tidak seirama dengan usaha DPP PDI Perjuangan yang selalu memperbaiki citra partai. Pengurus selama ini sudah berjuang untuk membangun persepsi public bahwa PDI Perjuangan merupakan partai wong cilik dan anak muda.
“Apalagi ini menjelang gawe nasional. Kita membangun persepsi bagaimana publik mepersepsikan mampu mendengar, melihat mimpi masyarakat, tapi kalau kemudian menjadi bagian dari partai berjalan sendiri, jelas ini merugikan organisasi, dan ini disesalkan,” tandasnya. (has)