JURNALBERITA.ID – SAMPANG, Guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 di kabupaten Sampang, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Sampang bersama Dinas Perhubungan (Dishub) memasang marka pembatas jarak 1 meter bagi sepeda motor di Traffic Light layaknya starting grid MotoGP.
Kasatlantas, AKP Ayip Rizal menjelaskan, tujuan dibuatnya seperti starting grid MotoGP ini untuk mencegah penyebaran Corvid-19. Oleh karena itu Satlantas bersama Dishub Kota Sampang, melakukan sosialisasi jarak antar kendaraan bermotor.
BACA JUGA :
- Fraksi PKB Ancam Tolak LKPJ Wali Kota Surabaya
- Pengusaha RHU Pertanyakan Kejelasan Kebijakan Pemkot Soal RHU
- Mobil Carry Ludes Dilalap Si Jago Merah Di SPBU Larangan Badung
“Kita memberikan pengarahan agar nantinya masyarakat yang menggunakan kendaraan lebih mematuhi peraturan yang dibuat, dan ini dibuat khusus kendaraan roda dua saja,” papar Rizal, Rabu (15/07) di Sampang.
Lanjut dia, jika kendaraan roda dua menempatkan sepeda motornya tepat di kotak yang di buat pada saat lampu merah, kemudian kendaraan roda empat pada saat lampu merah harus berada di belakang motor.
“Kita juga membuat garis panjang di belakang motor khusus untuk roda empat agar tepat berhenti di belakang garis tersebut, agar tidak menganggu kotak di depan yang dibuat untuk kendaraan roda dua” tambahnya.
Ia berharap dengan adanya batas atau jarak antar kendaraan, dapat memutus mata rantai penyebaran Virus Corona.
“Rencananya jarak antar kendaraan tersebut akan terus dilakukan selama masa pandemi Covid-19. Dan bukan hanya disini, kita juga rencananya akan membuat beberapa kotak di lampu merah Kota, tukasnya. (W4H/JB01)