JURNALBERITA.ID – SURABAYA, Rencananya Badan Pengawasa Pemilu (Bawaslu) kota Surabaya akan memanggil Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya Eri Cahyadi. Pemanggilan ini menjadi langkah Bawaslu Surabaya untuk mengklarifikasi maraknya deklarasi dukungan terhadap Eri Cahyadi maju sebagai calon Wali Kota Surabaya.
Ketua Bawaslu Surabaya Agil Akbar mengatakan, pemanggilan ini sebagai langkah pengawasan terhadap netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pilkada.
“Pemanggilan itu hanya untuk meminta keterangan dari berbagai pihak terkait seperti Eri Cahyadi, perwakilan warga yang deklarasi, dan pihak panwascam Sawahan,” jelasnya saat dihubungi, Rabu (12/02).
Dari hasil informasi yang dihimpun terkait Eri Cahyadi, pihak Bawaslu akan melakukan langkah selanjutnya seperti sidang pleno Bawaslu.
“Hasil pengawasan itu kan nanti diplenokan, baru kita tindak lanjuti dengan sidang sampai ke Bawaslu Provinsi,” tuturnya.
Ketika ditanya soal apakah ada hubungannya pemanggilan ini terhadap beredarnya selebaran berisikan profil Eri Cahyadi, dirinya mengaku menyerahkan hal itu kepada KPU.
Karena menurutnya, KPU yang mempunyai wewenang untuk menentukan apakah itu alat peraga kampanye atau tidak. Mengingat saat ini masih belum memasuki masa kampanye.
“Kalau leflet itu kan ya aneh, apakah itu alat peraga kampanye, yang memutuskan bahwa itu alat peraga kampanye itu kan pihak KPU,”pungkasnya. (JB01)