JURNALBERITA.ID – SURABAYA, Kegiatan jaring aspirasi masyarakat yang dilakukan anggota dewan Komisi B DPRD Surabaya, Lembah Setyowati Bakhtiar dalam pelaksanaan reses masa persidangan ke II tahun 2019 – 2020 di dapil II kota Surabaya.
Dalam kegiatan yang dilaksanakan diwilayah Gading-Setro, Lembah menerima aduan warga berupa air PDAM yang keruh dan tidak layak dikonsumsi. “Saat saya melakukan kegiatan reses di Gading – setro, warga mengadukan soal aliran air bersih PDAM yang keruh dan tidak layak dikonsumsi,” terang Lembah, Rabu (05/02) ditemui diruang Komisi B.
Untuk itu dia akan membawah aspirasi warga tersebut dalam rapat internal Komisi dan juga akan dikonsultasikan di fraksi Golkar. “Hasil aduan warga tersebut akan kita diskusikan di Komisi dan fraksi. Untuk selanjutkanya akan kita bawah permasalahan itu ke Dirut PDAM, “ kata lembah pada jurnalberita.id.
Lanjut dia, aspirasi masyarakat dalam kegiatan reses yang dilakukannya akan segera ditindaklanjuti ke PDAM. Agar permasalahan air bersih PDAM yang diterima warga Gading – Setro dapat segera terealisasi denganm baik.
“Supaya masalah air bersih PDAM yang diterima warga layak untuk dikonsumsi sebagai air mandi, nyuci dan lain sebagainya,” paparnya.
Selain permasalahan air keruh PDAM, politisi partai Golkar ini juga menerima aduan warga jalan Teratai terkait tarikan iuran penerangan jalan umum (PJU). Padahal fasilitas PJU tersebut tidak dikenakan biaya apapun. Namun, kata Lembah usai melaksanakan reses, warga pengaduan soal adanya tarikan iuran PJU setiap bulan yang jumlahnya Rp 5.000,- per KK.
“Warga meminta tolong agar iuran untuk PJU tersebut ditiadakan. Penarikan iuran PJU tersebut atas permintaan ketua RT setempat,” ungkap Lembah.
Lembah menambahkan, aduan masyarakat jalan Teratai itu akan dikonsultasikan lebih lanjut. “Iya kita konsultasikan dulu, baik dengan fraksi maupun dengan Komisi B,” pungkasnya. (JB01)