JURNALBERITA.ID – SURABAYA, Reses mas persidangan II tahun 2019 -2020 yang dilakukan oleh sekretaris Komisi A DPRD kota Surabaya, Budi Leksono dibeberapa wilayah di Surabaya banyak menerima aduan dari masyarakat tepatnya di perkampungan Morokrembangan – Tambak Asri, RT 32, RW 06 dan juga RT sebelahnya dalam hitungan sekejab sudah banjir saat hujan turun.
Bahkan saat Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dan kepala Badan Perencanaan Pembangunan kota (Bappeko) Eri Cahyadi sidak ke daerah tersebut hingga kini pembangunan saluran drainase diperkampungan itu belum terlaksana.
”Sehingga pada saat reses yang saya lakukan didaerah tersebut, warga menagih janji itu,” terang Budi leksono, Senin (03/02) ditemui diruang rapat komisi A DPRD Surabaya.
Untuk itu pihaknya akan mengupayakan agar perbaikan drainase di perkampungan Morokrembangan itu bisa terlaksana. “Aduan warga akan saya lanjutkan untuk segera ditindak lanjuti oleh Pemkot Surabaya,” kata cak Budi
Menurutnya, dikampung Morokrembangan itu saluran drainase tersier dari rumah-rumah warga sangat kecil, sehingga saat hujan turun maka saluran drainase itu tidak mampu menampung debit air.
“Drainasenya sangat kecil sehingga tidak mampu menampung debit air begitu hujan”terangnya
Oleh karenanya, Pemkot segera melakukan perbaikan di daeran tersebut. Setidaknya saluran drainase yang ada bisa terintegrasi kesaluran sekuder maupun kesaluran primer yang mengarah ke sungai. Kalau tidak ini akan menjadi keresahan warga Morokrembangan dan sekitaranya sepanjang musim hujan.
“Kami meminta agar Pemkot memprioritaskan aduan warga Morokrembangan ini. Sehingga permasalahan banjir didaerah itu bisa teratasi,” tegas cak Budi.
Politisi PDI Perjuangan ini juga menerima aduan warga soal status tanah yang mereka miliki. Didaerah RW 06 meminta kejelasan tanah Program Percepatan Tanah (Prona) Pendaftaran Tanah System Lengkap (PTSL) menjadi program prioritas pemerintah pusat.
Lanjut Budi, ada tiga permasalahan yang harus menjadi skala prioritas pembangunan Surabaya, yakni yang pertama soal penanganan banjir, masalah sampah dan masalah infrastruktur.
“Ini yang perlu menjadi pokok bahasa utama dalam program pembangunan kota Surabaya,” kata cak Budi.
Jangan ketiga permaslahan pokok ini menjadi pembahasan yang tidak terselesaikan saat reses berikutnya.
“Karena sebagai wakil rakyat daerah kami secara langsung akan bersentuhan dengan warga yang mengadukan segala permasalahan diperkampungan Surabaya,” ucap cak Budi.
Cak Budi menambahkan, tidak hanya didaerah Morokrembangan- Tambak Asri, diwilayah Gundi permasalahan soal tanah juga menjadi problem perkotaan yang belum tuntas hungga
“Saat kami melakukan reses didaerah Gundi warga mengadukan soal status tanah yang masih di klaim pohak PT KAI. Padahal tanah yang mereka miliki telah mendapat pengakuan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang dulu masih bernama Agraria sudah dalam bentuk SHM (Sertifikat Hak Milik) yang diajukan warga sejak tahun 1963,”jelas cak Budi.
Hal tersebut juga ditegaskan oleh ketua LPKP Drs. Koen Harijanto, menurutnya, status tanah disekitar wilayah Gundi sudah menadapatkan pengakuan darui pihak BPN dengan status SHM. Akan tetapi saat tanah tersebut di wariskan pad ahli warisnya untuk dibaliknama, pihak BPN meminta persyaratan tambahan yakni persetujuan dari PT KAI.
“Ya ada tanah warga yang diwariskan pada ahli warisnya, tapi harus meminta persetujuan dari PT KAI,” terang Koen.
Padahal status tanah tersebuit telah memiliki surat SHM, sedangkan pihak PT KAI tidak memiliki hak kepemilikan asset atas tanah tersebut, sambung Koen
“Untuk itu saat abah Budi (Budi Leksono) melakukan reses ditempat kami, warga mengadukan untuk membantu problem status pertanahan di wilayah kami itu yang diklaim pihak PT KAI,” ucap Koen Harijanto
Selain itu warga juga menginginkan akses jalan yang hanya satu, “Kami meminta agar Pemkot membuat akses jalan di Gundi tersebut untuk menutup kali dengan Box Culvert. Sehingga dengan penutupan kali dengan Box Culvert akan ada dua akses jalan dan tidak macet lagi seperti saat ini,” tandasnya. (JB01)