JURNALBERITA.ID – SURABAYA, Kebakaran yang menimpah pertokoan UFO Electronic, di jalan Kertajaya 149, Surabaya mendapat perhatian politisi PDIP Anugrah Ariyadi.
Menurutnya, sudah seharusnya kejadian ini bisa dijadikan pembelajaran penting bagi Pemkot Surabaya (dinas PMK). Khususnya bagi pertokoan sangat penting penyediaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) dan pelatihan tanggap bencana bagi karyawan pertokoan.
Pria yang maju sebagai kandidat bakal calon wakil wali kota Surabaya ini mengatakan, bahwa kepemilikan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) sebuah bangunan sangat penting (urgent), apalagi bangunan tersebut difungsikan untuk perkantoran dan pusat perbelanjaan.
“Tetapi kepemilikan APAR tidak cukup, karena tidak akan ada gunanya manakala penghuni gedung tidak bisa menggunakannya. Maka pelatihan sejak dini itu sangat diperlukan, dan ini menjadi tanggung jawab pemerintah,” ucap Anugrah kepada media ini. Sabtu (28/12/2019)
Menurut anggota DPRD Surabaya periode 2014-2019 ini, Pemkot sudah waktunya memperketat perijinan (IMB) yang disertai dengan sertifikasi kelayakan kebakaran dari PMK, terhadap seluruh bangunan (besar dan tinggi) yang ada di Surabaya.
“Kalau kemudian faktanya enggak punya Alat Pemadam Api Ringan (APAR), terus salahnya siapa? Dan andaikan punya APAR terus para pegawai enggak ngerti cara menggunakannya, salahnya siapa ya kira kira?” tandasnya.
Oleh karenanya, politisi PDIP ini meminta kepada Pemkot Surabaya (Dinas PMK) untuk segera melakukan pendataan ulang terhadap gedung terkait kelengkapan APAR sekaligus menyelenggarakan pelatihan tanggap bencana.
“Apakah semua gedung telah memiliki Pemadaman Otomatis atau minimal mempunyai APAR? Ini yang masih banyak terjadi di surabaya. ” tutur Bakal Calon Wawali Surabaya 2020 asal PDIP ini.
Mantan Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya ini mengingatkan sekaligus mengimbau kepada Pemkot Surabaya agar Dinas PMK tidak hanya bertugas melakukan pemadaman kebarakan, tetapi juga pencegahan kebakaran.
“Yang selama ini masih kelihatan nyata kegiatan PMK adalah pemadaman kebakaran, padahal PMK juga bertugas sejak dini ketika gedung itu akan dibangun,” pungkasnya. (JB01)