JURNALBERITA.ID – SURABAYA, Setiap tahun terus merugi, kerugian PD Pasar Surya Surabaya itu hingga mencapai Rp 37 Miliar. Kerugin yang dialami PD Pasar Surya lantaran tunggakan pajak dan denda serta hutang proyek yang belum terbayarkan. Dalam rapat dengar pendapat (hearing) di Komisi B mendesak agar Pemkot Surabaya melakukan rekrutmen Dirut PD Pasar Surya.
Anggota Komisi B DPRD kota Surabaya, Jhon Thamrun mengatakan, ini ada ketimpangan kinerja PD Pasar Surya. Sementara Direksi yang ada tidak mampu melakukan upaya untuk melakukan inovatif karena terbentur dengan tidak adanya Direktur utama. “Tunggakan pajak dan denda yang mencapai Rp 27 miliar sedang hutang proyek mencapai 10 miliar, jadi total hutang PD Pasar pada anggaran tahun 2018 lalu telah mencapai Rp 37 miliar,” terangnya.
Ini segera diantisipasi, kalau tidak, maka hutang akan terus membengkak. Oleh karenanya, biar tidak terjadi ketimpangan kebijakan diperlukan formasi direksi PD Pasar yang lengkap, sambung dia.
Politisi PDIP ini juga mengatakan, badan Bawan pengawas PD Pasar Surya harus ajukan rekrutmen dan segera bentuk panitia seleksi (pansel). Sudah dua atau tiga kali pengajuan seleksi Dirut PD Pasar Surya diajukan ke Walikota Surabaya. Akan tetapi mendapatkan penolakan.
“Ya saya sendiri tidak tahu apa alasan penolakan pengajuan Dirut PD Pasar Surya tersebut,” imbuhnya.
Seperti diketahui sejak tahun 2015 silam, posisi direktur utama devinitif perusahan daerah Pasar Surya belum juga terisi. Rekrutmen yang sudah dilakukan beberapa kali, belum juga dapat membuat Pemkot menemukan peserta yang dianggap pantas mengisi posisi tersebut.
Perekrutan yang terakhir juga gagal setelah tinggal menentukan pilihan setelah diserahkan ke Wali Kota Surabaya. “Saya melihat ada sesuatu yang janggal dalam pemilihan Dirut ini, karena pemilihan Dirut sudah diajukan Bawas selama tiga kali berturut – turut, ini ada apa,” ungkapnya.
Senada anggota Komisi B lainnya, Riswanto menegaskan, pembentukan Pansel perlu dilakukan perombakan. Sebab kalau tidak akan sama saja dengan yang kemaren-kemaren. Perekrutannya juga akan mengalami penolakan oleh Walikota Risma.
“Pansel harus diganti jangan itu-itu saja, sebab kalau tidak akan bernasib sama dengan pengajuan sebelum nya yang ditolak oleh Walikota Risma,” terang Riswanto.
Seharusnya apa yang diajukan oleh Bawas dengan beberapa nama ini harus dipilih, bukan berdasar suka atau tidak suka, cocok atau tidak cocok. Dalam kurun waktu tiga tahun, laporan keuangan PD Pasar juga selalu mengalami kerugian. Mulai tahun 2016 rugi sebesar tujuh miliar, tahun 2017 rugi sebesar sembilan miliar dan 2018 bisa dua kali lipat kerugianya.
“Selama belum ada Direktur devinitife kondisi PD Pasar akan terus mengalami ketidak pastian, terutama dalam pengelolaan pasar dan target pendapatan. Karena Plt Direktur, tidak akan bisa menyelesaikan masalah,” pungkasnya. (JB01)