JURNALBERITA.ID – SURABAYA, Komisi B DPRD Surabaya memanggil pihak-pihak terkait, sehubungan dengan pengaduan pedagang kaki lima disekitar Grand City Mall yang ditertibkan pihak Satpol PP kota Surabaya. Aduan para PKL dihearingkan diruang rapat Komisi B DPRD kota Surabaya.
Wakil Ketua Komisi B DPRD kota Surabaya Anas Karno mengatakan, dari hasil Hearing tersebut kami meminta pihak Grand City bersedia menambah space untuk PKL. Kalau selama ini hanya disediakan empat space, ya jelas gak bisa menampung para PKL yang jumlahnya mencapai 25 pedagang itu. Empat dari 25 pedagang itu bukan warga kota Surabaya, sedangkan 21 PKL merupakan warga Surabaya.
“Oleh karenanya, kami meminta pihak Grand City segera memberikan ruang yang lebih bagi para PKL. Sehingga PKL yang tidak memiliki tempat bisa ditampung, ini kan sudah berlangsung selama 9 tahun lamanya, harusnya persolan ini sudah selesai,” tegas Anas.
Politisi PDIP ini juga menjelaskan, solusi yang ditawarkan adalah merelokasi sejumlah pedagang yang tidak tertampung disana. Misalnya dimasukkan pada Centra PKL Kapas Krampung. Kami juga akan meminta space pada mall yang terdekat yakni Surabaya Plaza. Karena Satpol PP akan segera melakukan penertiban.
“Untuk itu kami terus mendorong agar mall yang berdekatan supaya juga turut membantu menyediakan space bagi PKL sesuai dengan amanah Perda 9 tahun 2014,” paparnya.
Dalam Perda itu disebutkan, setiap Mall diwajibkan untuk memberikan ruang bagi PKL yang bisa berdagang diarea mal tersebut, sambung Anas.
Senada, Sekretaris Komisi B DPRD Surabaya, Mahfudz menjelaskan, dari hasil Hearing ini, kami merekomendasikan agar Grand City Mall menambah space berjualan bagi PKL.
“Kalau selama ini hanya tersedia empat PKL, maka kami meminta untuk menambah space Agara bisa menampung PKL yang tidak memiliki tempat berjualan,” terangnya.
Politisi PKB ini juga, terus mendorong mall yang berdekatan untuk juga turut andil dalam menampung PKL yang berjualan disekitar area mall sesuai dengan Perda 9 tahun 2014.
Sementara, General Manager Grand City Mall Surabaya, Stevie Widya menyampaikan, dari hasil Hearing tadi pihak Grand city diminta untuk menambah space bagi PKL.
“Ya permintaan tadi akan kami sampaikan pada pihak management kantor dan perlu kami rapatkan lagi. Yang jelas sekarang kami sudah menampung sebanyak empat tempat bagi PKL berjualan diarea Grand City,” urai Stevie.
Ini kan juga untuk keperluan bagi para karyawan di Grand City untuk membeli makanan, sambung dia.
“Ya kita akan pikirkan dan kami bicarakan lebih lanjut,” tukasnya. (JB01)