JURNALBERITA.ID – SURABAYA, Setelah sempat dilakukan sidak oleh Komisi A DPRD Surabaya akan melakukan pemanggilan terhadap proses perijinan yang dikeluarkan pihak SKPD terkait, utamanya soal ijin Amdal yang dikeluarkan. Rencananya Komisi A akan memanggil pihak DLH dan Dinas Perhubungan kota Surabaya dalam kesempatan rapat dengar pendapat dengan instansi terkait.
Anggota Komisi A dari fraksi partai Demokrat, Muchamad Mahmud menegaskan, sangat disayangkan jika ijin Amdal lalin dikeluarkan untuk SPBU di jalan Pemuda itu. Menurutnya, selain kondisi lalulintas di jalan Pemuda yang sangat padat, pembangunan proyek tersebut telah melanggar lingkungan hidup.
“Kondisi jalan Pemuda itu sangat padat kalau sekarang ditambah dengan adanya pembangunan proyek dan disana dibangun SPBU, jelas kemacetan akan bertambah parah,” papar Mahmud, digedung DPRD, Selasa (8/10)
Sangat kita sayangkan jika DLH maupun Dishub kota Surabaya mengeluarkan ijin Amdal Lalinnya. “Bagaimana dasar pijakan pengeluaran ijin tersebut bisa dikeluarkan, ini yang saya tanyakan,” ucapnya.
Mahmud juga menyampaikan, jangankan ada SPBU, dalam kondisi tidak ada SPBU saja sudah macet. “Jika ada SPBU jelas volume kendaraan yang keluar masuk akan menambah krodit diarea jalan Pemuda bahkan bisa sampai Monkasel nantinya,”terang Mahmud.
Intinya Mahmud menyebut, apalagi dalam tahap pembangunan SPBU telah merusak fasilitas Pemkot Surabaya. Seperti pendestrian dan penebangan terhadap pohon yang dilakukan oleh pihak SPBU itu, walaupun katanya mereka akan mengganti.
“Bu Risma sangat mencintai pepohonan yang ada di Surabaya, la kalau sekarang pohonnya ditebang apa tidak marah,” tuturnya.
Sementara sementara anggota Komisi A lainnya dari fraksi Golkar, Arif Fathony mengatakan, secepatnya Komisi A akan memanggil pihak-pihak terkait SKPD yang mengeluarkan prijinan pembangunan SPBU di jalan Pemuda tersebut.
“Ya kita akan panggil SKPD terkait dengan dikeluarkannya perijinan Amdal Lalin. Kenapa ijin dikeluarkan, padahal kita tahu bahwa di jalan pemuda itu sangat padat sekali,” urai Tony panggilan Ketua Fraksi partai Golkar itu. (JB01)