JURNALBERITA.ID – MALANG, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) di depan kantor DPRD kota Malang melakukan aksi damai. Aksi damai yang dilakukan HMI menyoroti terkait maraknya tempat hiburan di kota Malang.
Idris Efendi Ketua Aksi HMI mengatakan, maraknya tempat hiburan malam tidak sesuai dengan slogan kota Malang sebagai kota pendidikan. Mirisnya, tempat Rekreasi Hiburan Malam (RHU) itu berdekatan dengan kawasan pendidikan dan tempat peribadatan.
“Kami meminta, para anggota dewan mampu untuk mengambil tindakan tegas dan merekom pembekuan ijin RHU tersebut,” ungkap Idris.
Sementara, anggota DPRD kota Malang Suryadi menyampaikan, terkait ijin usaha dalam operasional tempat hiburan malam yang ada dikota Malang akan kami tindaklanjuti.
“Jika memang ditemukan ketidak sesuain dengan aturan dan undang-undang yang ada, maka akan ditindak tegas,” tegasnya, Kamis (19/9) saat menerima perwakilan HMI.
Dia juga menerangkan, bahwa kota Malang sudah menjadi tujuan utama untuk pendidikan. dan bagian dari lingkungan yang bersejarah serta tempat peribadatan.
“Tapi, Malang juga kota wisata yang menyuguhkan banyak hal menarik. Oleh karena itu, kehadiran tempat hiburan ini,berpotensi untuk menstimulasi gaya hidup remaja yang mencari ilmu dikota ini,” papar Suryadi.
Harapannya, tempat-tempat RHU ini tidak berdampak negatif. Jika mereka datang berniat menuntut ilmu, maka belajarlah dengan tekun, diskusi dan berinteraksi dengan masyarakat, imbuh dia.
“Apalagi kota Malang merupakan pemenang kedua se Jatim dalam hal Perencanaan Pembangunan Daerah (PPD) dan tata kelola kota. Maka, otomatis menjadi percontohan daerah lain,” ungkap dia.
Namun, sambung Suryadi, kalau untuk pencabutan ijin tempat usaha tentu harus dikroscek dulu. “Karena itu merupakan kewenangan Walikota dan saya melihat mereka juga sudah cukup tegas terhadap tempat hiburan malam, saat mereka mendapat keluhan dari masyarakat,” tuturnya.
Suryadi contohkan, saat menjelang Ramadhan, Walikota dan Wakil Walikota menggelar sidak terhadap tempat-tempat itu, tukas politisi partai Golkar ini.
Senada, Wakil Ketua DPRD kota Malang, Asmualik dan Rimzah menegaskan, “saya kira kejadian-kejadian semacam ini menjadi komitmen bersama termasuk DPRD kota Malang untuk terus mendukung pengawasan,”
Lanjut dia, utamanya terkait perijinannya, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kota Malang harus tegas dan masiv, sehingga persoalan seperti ini tidak menggurita dikota Malang.
“Kami berharap kepada mahasiswa, masyarakat dan kelembagaan yang lain untuk bersama-sama menjadi fungsi kontrol sosial dalam mewujudkan Malang yang bermartabat,” kata Asmualik. (MIN/JB01)