JURNALBERITA.ID – SURABAYA, Pernyataan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini pada sejumlah awak media yang mengatakan bahwa tidak adanya anggaran untuk pembayaran gaji 13 PNS Pemkot Surabaya terhadap 14.000 lebih PNS Pemkot disanggah oleh anggota Badan Anggaran DPRD Surabaya Reni Astuti dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Senin (08/10).
Reni Astuti mengatakan sesuai dengan data yang dimiliki terkait pembayaran gaji ke 13 kepada 14.000 lebih PNS harus dapat dibayarkan.
“Kalau kita mengacu pada peraturan perundang-undangan. Sebenarnya jelas semuanya ada yakni PP 18 tahun 2018, Permenkeu 052 tahun 2018 tentang gaji 13 dan Permendagri tentang pencairan gaji ke 13, jadi sudah sesuai dengan peraturan perundangan dan tidak ada masalah,” ucap dia.
Lanjut Reni, gaji ke 13 itu sudah dianggarkan dalam APBD 2018, kemudian dipenetapan anggaran APBD 2018 tidak ada tambahan. Artinya, semestinya gaji ke 13 ini sudah bisa dicairkan, tidak harus menunggu perubahan PAK, karena di PAK tidak ada perubahan terkait belanja pegawai yang disitu komponennya masuk gaji ke 13, terang Reni.
Anggota Komisi D ini menambahkan, itu semesti dicairkan bulan Juli kemarin dan sekarang terlambat 3 bulan. Kita lihat juga teman-teman dewan dan fraksi DPRD semuanya juga sepakat dan wakil walikota saat paripurna juga menjawab menunggu surat dan surat sudah diluncurkan.
“Dan informasi dibeberapa media, bahwa bu wali yang belum berkenan, alasan tidak ada dananya. Oleh karena itu saya sebagai anggota banggar merasa punya tanggung jawab untuk meluruskan. Apa betul tidak ada anggaran, kemudian saya kumpulkan data-data yang ada, dan saya simpulkan sebenarnya dana itu ada,”ungkap politisi PKS ini.
Kalau kita mengacu pada realisasi pendapatan, di 2018 per 30 September. Pendapatan itu telah mencapai 71, 94 persen sedang belanja yang dikeluarkan sebesar sekitar 47 persen. Dan dana perimbangan baik dari provinsi maupun dari pusat.
“Di tahun 2018 ini pencaoaian APBD kota Surahaya per 30 September berada di angka Rp 8,128 Trilliun. Pendapatan hingga 30 September 2018 tercapai Rp 5,7 Trilliun. Kalau dilihat dari prosentasenya 71, 94 persen, yang jelas ini data dari pemerintah kota juga, itu pendapatan secara keseluruhan, kalau kita mengacu pada pendapatan asli daerah (PAD) kita sudah mencapai 78 persen. Pajak daerah 83,50 persen, dari restribusi 61,87 persen,” paparnya.
Sedang untuk dana perimbangan atau dana alokasi umum (DAU) sumber yang dipakai oleh pemerintah daerah salah satunya untuk gaji ke 13, berdasarkan dari menteri keuangan sumber gaji ke 13 dari DAU ini, dan pemerintah daerah diberi kewenangan gunakan dana itu, urai anggota Komisi D bidang kesejahteraan DPRD Surabaya ini.
“Berdasarkan data Pemkot pendapatan tahun 2017, 101,63 persen, kemudian realisasi belanja kita 2017 sebesar 88,27 persen kemudian menjadikan dana Silpa kita tinggi Rp 1.189 trilliun jika dibandingkan dengan Silpa tahun 2016 diangka Rp 1,069 triliun,” ujarnya.
Reni menegaskan, kalau kemudian kemarin ada faktor terorisme atau ada even -even internasional itu tidak mempengaruhi posisi anggaran Pemkot Surabaya, apalagi hingga pendapatan menurun.
Sementara didokumen Pemkot, dirancangan dan asumsi perubahan tidak dijelaskan terkait itu, bahkan dijelaskan pertumbuhan investasi dan pertumbuhan ekonomi di Surabaya tahun 2018 juga membaik, sambung Reni.
“Jadi tidak terpengaruh, data disini tahun 2018 tidak dijelaskan adanya problem ekonomi. Dan berdasarkan data-data yang saya pelajari disini, dana itu ada dan silpa kita tiap tahun besar. Jadi, jangan sampai gaji ini ditahan dengan alasan tidak ada anggaran, tetapi disisi lain ada penambahan anggaran,” beber Reni. (has)