JURNALBERITA.ID – SURABAYA, Sejumlah qpedagang disekitar parkiran Kebun Binatang Surabaya mengadukan nasibnya ke DPRD kota Surabaya. Lantaran para pedagang sudah tidak boleh lagi berjualan diarea parkiranboleh pihak manajemen KBS.
Aduan para pedagang di akomodir pihak Komisi B DPRD kota Surabaya dengan menggelar rapat dengar pendapat (Hearing) diruang komisi B, Senin (20/5).
Wakil Ketua Komisi B DPRD kota Surabaya, Anugrah Ariyadi, SH menyampaikan, bawah sejumoah pedagang yang berjualan di area parkir kebun binatang. Ada sekitar 16 pedagang yang datang untuk mengadukan nasibnya agar bisa berjualan kembali karena penertiban yang dilakukan manajemen pihak KBS.
“Mereka menuntut agar hisa berjualan karena ada penertiban dari manajemen KBS. Intinya supaya mereka bisa mendapatkan tempat berjualan,” terang Anugrah, Senin (20/5).
Oleh karenanya kita undang agar kami bisa mendengar duduk perkaranya. “D dalam KBS sendiri masih ada 4 stan yang masih kosong. Namun sewa stan didalam itu dikeluhkan pedagang yang jumoahnya mencapai Rp 2 juta,” paparnya.
Saat inu sudah ada jalan keluarnya, sementara 16 pedagang itu kita kasih kesempatan untuk berjualan. Sambil lalu kita carikan yemoat agar kehidupan perekonomian mereka tetap berjalan guna menghidupi keluarganya, tukas Anugrah.
Sementara koodinator pedagang KBS, Sunarto menjelaskan, sekitar 16 pedagang yang selama ini berjualan di area parkir sejai puluhan tahun. Namun sekarang tidak boleh lagi berjualan lagi oleh pihak manajemen KBS. Alasannya tidak ada space lagi untuk berjalan.
“Di dalam ada 4 stan yang masih kosong akan tetapi sewa stannya terlalu mahal. Kami gak sanggup untuk membayar sewanya,” tegas Sunarto.
Para pedagang yang berjualan diarea parkir itu sudah sangat lama bahkan sudah puluhan tahun. Tiba-tiba kami tidak boleh lagi berjualan, pungkasnya. (JB01)