Rapat Paripurna tentang perubahan bentuk hukum PD menjadi Perseroda Pasar Surya dipimpin Wakil Ketua DPRD dari FRaksi Partai Gerindra, Bahtiar Rifa'i (FOTO: *istimewa)

JURNALBERITA.ID – SURABAYA,  Rapat Paripurna DPRD Surabaya tentang Raperda Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Pasar Surya harus mampu menjaga prinsip tata kelola perusahaan dengan yang baik. Hal ini disampaikan Juru bicara Fraksi PKS, Aning Rahmawati.

Aning menyampaikan dalam paparannya, bahwa fraksinya dapat menerima pengesahan Raperda. Namun, PKS memberikan sejumlah catatan penting terhadap perubahan bentuk hukum itu. Ia menekankan perlunya penyesuaian penuh terhadap hasil fasilitasi gubernur serta kepatuhan terhadap seluruh regulasi yang mengatur kewenangan daerah, termasuk mekanisme pengangkatan direksi dan komisaris.

“PKS meminta agar pembentukan Perseroda Pasar Surya dijalankan dengan menjaga prinsip tata kelola perusahaan yang baik: transparansi, akuntabilitas, pertanggungjawaban, kemandirian serta kewajaran,” kata Aning pada orasi yang disampaikan dalam rapat Paripurna, Selasa (19/11/2025)

Fraksi PKS juga menyoroti tentang perubahan orientasi bisnis paska perubahan menjadi Perseroda, yang menuntut peningkatan profesionalisme dan kemampuan untuk menghasilkan keuntungan.

Menurutnya, Perseroda Pasar Surya harus mampu menyusun rencana bisnis lima tahunan dan tidak hanya fokus pada pengelolaan 64 pasar tradisional aktif. Akan tetapi lanjut dia, juga menghidupkan kembali 20 pasar yang saat ini tidak beroperasi.

“Keberadaan Perseroda di sektor pasar tradisional harus tetap mendukung stabilitas harga kebutuhan pokok, menjaga ketahanan pangan, sekaligus memberikan kontribusi signifikan bagi pendapatan asli daerah”, lanjut Aning.

Terkait penyertaan modal, PKS meminta agar Pemerintah Kota Surabaya segera merinci bentuk penyertaan, baik berupa uang maupun barang, termasuk aset dan bangunan yang akan dialihkan kepada perseroda. Hal ini dinilai penting untuk mempercepat revitalisasi serta pengembangan pasar di berbagai lokasi.

Rapat Paripurna kali ini, dipimpin Wakil Ketua DPRD Surabaya Bahtiar Rifa’i dihadiri 34 anggota dewan, Sekretaris Daerah (Sedkda) Kota Surabaya, para Kepala OPD, pimpinan BUMD. Seluruh fraksi menyampaikan pandangan akhir secara ringkas tanpa membacakan penuh naskah mereka, kecuali Fraksi PKS yang memilih membacakan inti pandangan secara lebih lengkap. (*JJB01)

By JB01

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *