Ketua DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwidjono (FOTO: *Istimewa)

JURNALBERITA.ID – SURABAYA, Menyikapi persoalan berita diluaran yang berkembang dengan tudingan miring yang ditujukan pada Ketua DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwijono terkait dugaan penyalagunaan narkoba mendapat respon cepat dari beliau.

Respon cepat atas tudingan serta tuntutan puluhan massa ormas dari Aliansi Madura Indonesia (AMI) karena dinilai masuk keranah pribadi Ketua DPRD Surabaya itu. “Saya posisi di Bali, lagi mengikuti Bimtek sampai Jumat. Nanti,Minggu depan saya pasti akan lakukan itu, tes anti narkoba di BNN,” jawabnya singkat saat dikonfirmasi permasalahan itu,

Tak hanya itu, Awi panggilan Ketua DPRD Kota Surabaya ini juga menyampaikan, jika seluruh tuduhan yang diarahkan kepadanya tidak benar alias hoax. “Saya pastikan semua tuduhan itu tidak benar. Hoax alias Fitnah, yang menyerang pribadi saya. Sementara itu dulu klarifikasi saya,” tegas Awi.

Klarifikasi ini disampaikan terkait munculnya Aliansi Madura Indonesia (AMI) yang menggelar aksi unjuk rasa di kediaman dinas Adi di Jalan Progo, yang kemudian dilanjutkan ke Gedung DPRD di Jalan Yos Sudarso. Massa membawa spanduk dan berorasi lantang, Rabu (30/07/2025)

Termonitor dalam aksi tersebut, puluhan massa yang mengatasnakan Aliansi Madura Indonesia (AMI) menyampaikan bahwa Adi Sutarwijono terafiliasi dengan jaringan narkotika milik Achmad Hidayat.

Oleh karena itu, AMI menuntut pencopotan jabatan yang disandang Adi Sutarwijono yang kini menduduki posisi sebagai Ketua DPRD Kota Surabaya.

Ketua AMI, Baihaqi Akbar, meminta Badan Kehormatan DPRD menggandeng BNN dan kepolisian untuk melakukan tes darah dan rambut terhadap Adi.

“Kami punya bukti otentik. Ada narasumber, ada chat dengan Achmad Hidayat. Kami siap buktikan!” ujar Baihaqi. 

Ia juga mengklaim adanya intimidasi terhadap anggotanya agar aksi gagal.Tak hanya itu, Baihaqi menyinggung peran Adi sebagai Ketua DPC PDIP Surabaya sebelum pembebastugasan dan menuding adanya kelengahan dalam pengawasan peredaran narkoba di internal partai. Pihaknya mendesak agar Badan Kehormatan segera memproses tuntutan mereka. (*JB01/SP)

By JB01

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *