Wakil Ketua DPRD kota Surabaya dari fraksi PKB, Laila Mufidah (*JB01)
Wakil Ketua DPRD kota Surabaya dari fraksi PKB, Laila Mufidah (*JB01)

JURNALBERITA.ID – SURABAYA, Kebijakan Surat Ijin Keluar Masuk (SIKM) bagi warga yang keluar masuk kota Surabaya menjadi perhatian khusus pimpinan DPRD Kota Surabaya.

Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Laila Mufidah menyampaikan, agar pemerintah kota (Pemkot) Surabaya perlu membentuk posko akses perbatasan keluar masuk Surabaya.

Hal ini menurut Lailai, sebagai penyaringan agar masyarakat yang keluar masuk Surabaya wajib membawah SIKM.

“Nah sekarang ada keluhan lagi, SIKM kalau sudah mau dikemanakan kalau tidak ada petugas yang datang tidak ada petugas untuk menerima SIKM,” terang Laila, di Gedung DPRD Kota Surabaya, Senin (28/06/2021 ).

Perlunya menempatkan petugas dipintu masuk Surabaya, menurut Laila menjadi hal yang penting. Mengingat banyak warga yang mengurus SIKM agar dapat masuk ke Surabaya.

Namun demikian, setelah membawa SIKM ternyata tidak ada pemeriksaan SIKM. Ini namanya muspro, tidak pengontrolan orang yang keluar masuk Surabaya, bebernya.

“Jika dihimbau ada SIKM sekarang semua sudah membawa SIKM itu, maka semua harus patuh. Lalu bagaimana tindakan dari pemerintah kota sendiri,” ujar politisi PKB ini.

Menurut Laila, dengan adanya SIKM sebenarnya sudah menjadi langkah yang bijaksana, karena dapat mengurangi kecepatan di pintu masuk Surabaya.

“Diharapkan hal ini dapat menekan angka penyebaran Covid-19 dari Surabaya,” paparnya.

Kalau PPKM sudah ada aturannya, lanjut dia, namun yang menerima SIKM ini jangan sampai keputusan itu ada kelonggaran, ya percuma.

Bahkan Laila menyakini akan terjadi lonjakan orang yang terpapar covid-19, tukasnya. (JB01)

By JB01