JURNALBERITA.ID – SURABAYA, Penataan parkir merupakan salah satu faktor penunjang bagi kelangsungan bisnis, tidak terkecuali dijalan Tunjungan yang begitu banyak tenant apalagi dengan adanya Wisata Tunjungan Romansa. Penataan parkir yang sejalan dengan perkembangan sektor bisnis tentu bakan menimbulkan pro dan kontra, terutama bagi para pelaku bisnis.
Sejumlah pemilik tenant di kawasan wisata Tunjungan Romansa memilih aksi walkout dari acara sosialisasi penataan parkir TJU Jalan Tunjungan di gedung Siola, Selasa (22/7/2025) kemarin. Menurut mereka penataan itu justru akan menurunkan omset dagangannya.
Sikap itu merespon upaya Pemkot Surabaya yang akan merelokasi titik parkir TJU ke kantong-kantong parkir di sekitar Jalan Tunjungan. Karena dampaknya membuat pendapatan tenant anjlok drastis dan terancam gulung tikar.
Hadir dalam sosialisasi mewakili pemerintah kota, yakni disbudporapar, dishub. Kemudian satlantas Polrestabes Surabaya, juga pihak terkait termasuk kelurahan. Serta para pemilik tenant.
Pada kesempatan itu, terungkap sejak launching 2021 lalu, kawasan wisata Jalan Tunjungan ada sekitar 10 tenant. Namun kini hampir tidak ada lagi ruang kosong. Karenanya pemerintah kota memandang perlu melakukan penataan guna mengatasi kemacetan, maupun potensi negatif lainnya. Seperti jukir liar, PKL hingga kejahatan.
Trio dari disbudporapar, memaparkan pemindahan titik parkir TJU Jalan Tunjungan ke kantong-kantong parkir. Tujuannya untuk mengurai kemacetan.
Sementara pihak kepolisian setuju adanya penertiban parkir. Karena timbulnya kemacetan juga muncul parkir liar. Maka perlu sosialisasi masif, agar pengunjung adaptasi soal kebijakan tersebut.
Kebijakan itu mendapat protes para tenant, karena dianggap sepihak. Pasalnya tidak pernah melibatkan mereka, tiba-tiba ada kebijakan.
Fahad mewakili tenant menyatakan, bahwa hal seperti itu, pernah terjadi 5 tahun lalu. Dan telah mencapai kesepakatan dengan pemkot. Tapi ini terulang lagi.
“Tempat-tempat wisata dimana-mana harus macet. Bisa studi banding. Sebab bisa kita lihat, begitu ada kebijakan ini. Tenant kami, potensi tutup (bangkrut). Padahal, adanya tenant untuk membuka lapangan kerja. Dan bisa menambah PAD Kota Surabaya,” jelasnya.
Sehari-hari di kawasan Jalan Tunjungan, Fahad menilai, 40 persen penyebab kemacetan banyaknya zebra cross penyeberangan. Ditambah penyebrang jalan juga tidak menyebrang pada tempatnya.
“Edukasinya, kalau pelintas jalan yang nggak pingin macet, bisa lewat jalan alternatif. Sebab cash flow turun dan tenant keburu tutup. Karena generasi gen Z inikan sukanya cepat parkir dan nongkrong,” ujarnya.
Dia menyayangkan, bahwa selama ini, kebijakan keluar dulu. Sehingga timbul protes. “Seharusnya duduk bersama, baru membuat kebijakan,” tegasnya.
Menurutnya, sebelum mengarahkan ke kantong-kantong parkir. Pemerintah harus survei dulu. “Seperti di kantong BPN itu, jam tiga banyak disewa kendaraan warga, jadi penuh. Kalau begini, pengunjung jadi sepi. Bukti wisata jalan itu, ya karena macet,” tandas Fahad.
Oleh karena itu, pihaknya minta pemkot mengembalikan seperti semula. Karena kalau tidak macet, kayak jalan umum. Bukan lagi kawasan wisata. “Intinya pemkot harus mengkaji ulang, karena tenant terancam tutup, kolaps,” tukasnya.
Hal itu, dibenarkan Dewi mewakili tenant-nya. Bahwa sejak diberlakukan 15 Juli kemarin, omzetnya turun hingga 30%. Sehingga yang bisa dilakukan saat ini adalah mengurangi karyawan.
“Kalau bisa jangan main putus, tapi ada solusi. Tidak hanya bicara parkir dan kemacetan saja. Karena kita sudah membantu pemerintah soal membuka lapangan kerja, dan membayar pajak untuk pembangunan Kota Surabaya,” sergahnya.
Sambung Fahad, pihaknya mengusulkan kepada pemkot setelah komunikasi dengan jukir yang mengantongi izin. Bahwa baik tenant maupun tukang parkir ini saling bersinergi dan saling membutuhkan satu sama lain.
“Kami usul untuk parkir motor saja (di TJU). Dan yang memegang jukir lama yang punya izin. Sebab mereka sudah komitmen kepada tenant-tenant untuk membuat pernyataan, bahwa parkir bersifat servis kepada pengunjung Jalan Tunjungan. Memarkirkan kendaraan, menjaga, dan siap menegur atau menghalangi masuknya juru parkir liar. Mereka siap bertanggung jawab, ada 8 jukir keplek resmi,” pungkasnya. (*JB01)
