Anugrah Ariyadi saat mendampingi warga jalan Ambengan Batu gang IV mengirim surat permohonan pencabutan IPT atas nama Surniasi

JURNALBERITA.ID – SURABAYA, Seperti diberitakan sebelumnya warga jalan Ambengan Batu gang IV nomor 3, Kel. Tambaksari, Kec. Tambaksari kota Surabaya memohon keadilan pada walikota Surabay Eri Cahyadi.

Pasalnya warga yang bernama Santi Supriati CS yang menempati tanah milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya secara turun temurun dengan Ijin Pemakaian Tanah (IPT) dari orang tuanya. Namun belakangan melalui putusan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Persil yang dihuni Keluarga Santi Supriati CS tersebut dinyatakan hak pakainya dikuasai pihak Surniasih.

Merasa tidak pernah terjadi pindah tangan pada orang lain Santi Supriati CS memohon Keadilan pada Walikota Surabaya, Eri Cahyadi agar IPT yang dikuasai oleh Surniasih tersebut dibatalkan atau dicabut. Lantaran pihak Santi Supriati merasa selama ini tidak pernah terjadi transaksi apapun dengan pihak lain (diperjualbelikan, red).

Dengan bantuan Anugrah Ariyadi yang mengawal masalah ini, Santi Supriati CS melayangkan surat permohonan pencabutan IPT yang dimiliki oleh Surniasih.

“Hari ini saya mendampingi warga jalan Ambengan Batu gang IV no 3, Surabaya mengirimkan surat permohonan pembatalan IPT yang terlah dimiliki Surniasih. Intinya warga memohon agar IPT Surniasih itu sesuai dengan batas ukurannya, tidak melibatkan luasan persil lainnya,” ucap Anugrah saat mendampingi warga jalan Ambengan Batu gang IV Surabaya itu, Selasa (08/04/2025) di Surabaya.

Surat permohonan tersebut meminta keadilan yang dimohonkan pada walikota Surabaya, supaya walikota paham birokrasi dibawah, ujar Anugrah.

“Warga berharap ada perhatian dari walikota tentang keadilan yang mereka cari. Selama ini mereka tidak paham soal IPT tersebut. Tiba-tiba ada surat dari PN terkait persil yang mereka tempati,” paparnya.

Surat permohonan pencabutan atau pembatalan IPT yang dimiliki Surniasih harus benar-benar dapat memenuhi rasa berkeadilan bagi semua pihak. Jangan sampai warga yang tidak tahu menahu soal IPT itu menjadi korban dari pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab, beber Anugrah. (JB01)

By JB01

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *