JURNALBERITA.ID – SURABAYA, Komisi B DPRD Surabaya bidang perekonomian yang baru saja terbentuk pada Kamis (17/10/2024) kemarin sore sudah mengawali gebrakan baru dengan memanggil beberapa SKPD dan BUMD yang di bawah koordinasinya.

Langkah cepat ini dilakukan sebagai implementasi kinerja bahwa anggota dewan periode 2024-2029 ini tak ingin berpangku tangan. Namun, segera melaksanakan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi).

Mohammad Faridz Afif, Ketua Komisi B DPRD Surabaya mengatakan, jika pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan seluruh mitra kerjanya, terutama SKPD dan BUMD Pemkot Surabaya untuk mengambil peran aktif terhadap target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Surabaya.

“Yang pertama terkait PAD, kedua soal UMKM, kewirausahaan, perekonomian, juga terkait BUMD. Bahwa kedepan, semua BUMD harus bisa memberikan deviden kepada Pemkot Surabaya, karena ada beberapa yang masih belum,” ucap Faridz, Jumat (18/10/2024) di Surabaya.

Untuk mengawali langkahnya, Faridz sapaan akrab Mohammad Faridz Afif menyebut, di hari pertama masuk kerja di komisinya sudah memanggil Diskominfo, Dinas Koperasi dan UMKM juga Bapenda.

“Yang harus ditingkatkan adalah kinerja Bapenda agar ada peningkatan PAD. Kami tadi juga memberikan usulan kepada Diskominfo agar kedepannya bisa menganggarkan CCTV untuk kampung-kampung agar lebih merata lagi,” ujarnya.

Disinggung soal penertiban untuk para penunggak pajak, Faridz akan meminta kepada pihak-pihak terkait untuk lebih tajam dalam memberikan teguran dan peringatan.

“Jika sebelumnya hanya berupa tanda silang, kedepannya diberikan kalimat (kata-kata) sindirian yang lebih keras dan tajam, contohnya toko ini ngemplang Pajak, rumah makan ini dan lain-lain, agar menjadi perhatian lebih kepada yang bersangkutan. Demikian juga dengan titik-titik reklame,” pungkasnya. (*JB01)

By JB01