Rapat paripurna dengan agenda pengucapan sumpah anggota DPRD Kota Surabaya masa jabatan 2024 – 2029 ini dipimpin oleh Kepala Pengadilan Negeri Kota Surabaya, turut hadir Dalam acara it Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi dan Wakil Walikota KOTA Surabaya, Armuji berserta Forkompinda.
“Alhamdulillah hari ini sudah dilantik anggota DPRD Kota Surabaya tahun 2024 – 2029,” ujar Eri Cahyadi, usai rapat paripurna Pelantikan.
Ia berharap semoga anggota DPRD Kota Surabaya yang sudah dilantik itu selalu bersama sama dengan pemerintah kota untuk memberikan yang terbaik untuk warga kota Surabaya
“Saya mengucapkan selamat bertugas kepada beliau beliaunya,” ucap Eri Cahyadi yanv berharap kedepan DPRD Kota Surabaya untuk selalu berkolaborasi dan sinergitas. Sepeti yang disampaikan dalam sambutan pak Mendagri,” kata Eri Cahyadi
Menurutnya, karena DPRD adalah sama sama bagian dari pemerintah untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat.
“Saya mewakili jajaran pemerintah kota dan seluruh warga kota mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD kota Surabaya tahun 2019 – 2024,” imbuh Eri Cahyadi.
Karena, lanjutnya, anggota DPRD Kota Surabaya di tahun 2019 – 2024 sudah menjalankan tugasnya yang sangat luar biasa. “Keberhasilan kota Surabaya diraih karena kehebatan beliaunya yang ada di DPRD,” ungkap Eri Cahyadi
Ia juga berharap kepada anggota DPRD yang terpilih kembali berkolaborasi melanjutkan dan sinergitas untuk masyarakat.
Sedangkan untuk anggota DPRD di periode 2019 – 2024 yang tidak terpilih lagi, ia menyakini adalah mereka axalah orang orang orang hebat. Maka itu, supaya terus untuk memberikan suport kepada pemerintah kota Surabaya.
“Baik melalui bidang yang berbeda atau dengan cara yang berbeda, karena berbakti untuk kota Surabaya tidak hanya melalui pemerintah kota maupun DPRD tetapi semua bidang. Agar kita bisa melakukan yang terbaik untuk kota Surabaya,” tutup Eri Cahyadi.
Sementara itu, 2 dari 50 anggota DPRD Kota Surabaya yang dilantik ditunjuk menjadi pimpinan sementara DPRD Kota Surabaya yakni Adi Sutarwijono dari PDI Perjuangan dan Bahtiyar Rifai dari Partai Gerindra
Adi Sutarwijono selaku Pimpinan Sementara DPRD kota Surabaya mengaku jika dirinya bersama Bahtiyar Rifai diamanati sebagai pimpinan sementara DPRD Kota Surabaya
“Saya dengan mas Bahtiyar diamanati sebagai pimpinan sementara DPRD Kota Surabaya,” ujar Adi Sutarwijono.
Ia menjelaskan, tugas pimpinan sementara DPRD Kota Surabaya adalah mengkoordinasikan dalam berbagai pembahasan yang harus diterapkan
“Seperti tata tertib (Tatib) DPRD Kota Surabaya. Kemudian pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) dan lain sebagainya. Kurang lebih sekitar 1 bulan. (*JB01)