JURNALBERITA.ID – MOJOKERTO, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mojokerto terus mendesak pihak Humas Polda Jatim agar meminta maaf atas kesalahan cuitan balasan atas komentar netizen di X (sebelumnya Twitter) terkait baliho pasangan Prabowo-Gibran di atas pos polisi 905 Pancing, Mojokerto.
Cuitan balasan keliru oleh pihak Humas Polda Jatim itu sudah tersebar luas di medsos.
yang narasinya berbunyi seperti ini, “Halo sobat humas, terimakasih atas informasinya, untuk kasus tersebut sudah di klarifikasi oleh Kapolres Mojokerto bahwa pemasangan baliho paslon dilakukan oleh pihak bawaslu dan sudah dibongkar. Terimakasih sobat humas”.
Imbas dari kesalahan cuitan keliru itu, pihak Bawaslu Kabupaten Mojokerto merasa dirugikan. Akibatnya Bawaslu melayangkan surat ke Humas Polda Jatim agar meminta maaf atas kesalahan cuitan tersebut. Surat yang ditandatangani Ketua Bawaslu Mojokerto, Dody Faizal tertanggal 20 Desember 2023.
Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto Dody Faizal mengatakan, cuitan Humas Polda Jatim itu dalam rangka membalas postingan netizen soal baliho Prabowo-Gibran di atas pos 905 Pacing, Mojokerto.
“Atas tuduhan dari Humas Polda Jatim yang melakukan pemasangan Baliho Paslon nomor urut 2 yang terpasang diatas pos polisi lalulintas di pertigaan desa Pancing, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto melalui Bawaslu Provinsi Jawa Timur meminta agar Humas Polda Jatim secara resmi kepada Bawaslu Mojokerto atas unggahan yang tidak benar yang mendiskreditkan Bawaslu Kabupaten Mojokerto baik secara tertulis maupun saluran resmi Humas Polda Jatim,” kata Dody, dalam surat yang dilayangkan ke Humas Polda Jatim.
Selanjutnya ucap Dody, agar pihak Humas Polda Jatim untuk mengklarifikasi baliho yang terpasang di atas pos polisi desa Pancingan bukan Bawaslu yang memasang.
“Kami berharap adanya koordinasi dan sinergi yang baik dengan pihak kepolisian dalam menjaga Pemilu 2024 dapat terselenggaran dengan lancar,” tukas dia. (*JB01)