JURNALBERITA.ID – SURABAYA, Polemik yang terjadi di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Banyuwangi mendapat attensi dari Kepala Kantor Wilayah BPN Jawa Timur, Ir H Jonahar, M. Ec. Dev.
Bahkan Menurut Jonahar, BNP Jatim telah melakukan reformasi pelayanan yang diberikan pada masyarakat pemohon pertanahan, berupa layanan prima priorotas (Sabtu & Minggu, red).
Kakanwil Jonahar berharap dengan penyematan karpet merah bagi pemohon ini dapat meningkatkan pelayanan yang maksimal terhadap pemohon pertanahan. ” Ya ini kami lakukan disemua daerah kantor BPN se Jawa Timur,” kata Jonahar, Selasa (28/03/2023) dikonfirmasi, disela-sela acara saat menyambut kedatangan menteri ATR/BPN RI, Marsekal (purn) Hadi Tjahjanto saat kunjungan.
Baca juga:
Misalnya lanjut Jonahar, apa yang telah dilakukan oleh kantor BPN Sidoarjo, dengan membuka layanan karpet merah bagi masyarakat pemohon di hari Sabtu dan Minggu.
“Hal ini sangat positif dari anemo masyarakat, yang mana ada peningkatan data pemohon hingga mencapai 10 ribu data permohonan dari sebelumnya yang hanya 6 ribu sampai 7 ribu pemohon,” ungkap Jonahar.
Terkait kasus demo masyarakat terhadap kantor BPN Banyuwangi, Jonahar mengatakan, oleh karena itu pihaknya memanggil Kepala Kantor BPN Banyuwangi bapak Boediono ke Kanwil Jatim untuk dimintai keterangan.
“Seperti yang disampaikan beliau, bahwa tidak ada pelanggaran yang dilakukan atas beberapa permohonan yang dikembalikan pada pihak pemohon. Dan pak Boediono telah melakukan itu semua sesuai dengan standar layanan kerja BPN yang ada,” tegas Jonahar.
“Kalau memang ada bentuk pelanggaran akan kami berikan sangsi sesuai dengan aturan yang berlaku,’ imbuhnya.
Kesempatan yang sama, Kepala Seksi (Kasie) Penetapan dan Pendaftaran Hak (PHP) kantor BPN Sidoarjo, Yannis Haryson Dethan juga mengaku bahwa pihaknya telah melakukan layanan prima berupa layanan prioritas karpet merah bagi pemohon pertanahan seperti arahan dari bapak Kakanwil BPN Prov Jatim.
“Atas arahan bapak Kakanwil BPN Prov Jatim, kantor layanan BPN Sidoarjo telah melaksanakan arahan bapak Kakanwil BPN Jatim. Dan dibukannya layanan prioritas karpet merah itu anemo masyarakat pemohon naik signifikan,” ujar Yannis.
Sementara, Kepala Kantor BPN Banyuwangi, Boediono menyampaikan, aksi demo dikantor layanan BPN Banyuwangi hanya dilakukan oleh sekelompok orang saja. Artinya, pihaknya mengembalikan berkas permohonan itu lantaran ditemukan sejumlah kekurangan data yang diajukan.
“Pengembalian data pemohon pertanahan tersebut, berdasarkan temuan kami atas data yang disampaikan diduga ada ketidaksesuaian data yang disajikan ke kami. Sehingga kami mengembalikan atau tidak memproses permohonan tersebut,” terang Boediono.
Oleh karenannya saran dari pak Kakanwil supaya masyarakat melakukan permohonan sendiri di loket prima kantor BPN, bukannya dikuasakan pada pihak lain.
Selain itu Boediono menambahkan, kantor layanan BPN Kabupaten Banyuwangi juga akan melakukan layanan prioritas Karpet Merah bagi pemohon seperti yang disarankan bapak Kakanwil BPN Prov Jatim, tutup Boediono. (JB01)