JURNALBERITA.ID – BATAM, Adanya dugaan oknum penegak hukum bekingi peredaran gelap rokok ilegal tanpa cukai di kota Batam.
Dugaan tersebut terkuak atas beredarnya rokok merk Rexo yang tanpa pita cukai dimasyarakat. Patut diduga oknum aparat bekerja sama dengan pihak pengusaha rokok tersebut.
Ismail Ratusimbangan Ketum aliansi LSM ORMAS Peduli Kepri dihadapan awak media mengatakan, adanya pemberitaan dimedia tentang rokok tanpa pita cukai beredar dimasyarakat kota Batam.
“Peredaran rokok merk REXO yang beredar tidak membuat oknum pengusaha Rokok bergeming justru semakin marak peredarannya sehingga berpotensi merugikan negara,” ucap Ismail, Rabu (15/06/2022) di Batam.
Lebih lanjut Ismail memaparkan, untuk itu pihaknya mendukung teman teman media untuk selalu memberitakan terkait peredaran rokok ilegal, rokok merek REXO misalnya yang marak beredar di masyarakat walau tanpa pita cukai.
Untuk diketahui, pengusaha rokok dengan merk REXO diketahui pemiliknya salah satu pengusaha hiburan malam yang ada di kota Batam dengan inisial N, tutur Ismail.
Masih menurut Ismail, diduga kuat adanya keterlibatan oknum penegak hukum terlibat dalam memuluskan peredaran rokok ilegal yang berpotensi merugikan negara dari sektor pendapatan pajak.
Masalahnya kata Ismail, mereka tahu adanya peredaran rokok ilegal. Namun, mereka tidak melakukan penindakan.
”Mereka kan digaji dari uang negara yang didapat dari pembayaran pajak. Kita minta pihak Bea dan cukai serta kepolisian serius untuk menangani permasalahan tersebut,” tegasnya.
Seperti yang menimpa bupati Bintan AS, kenapa dia bisa masuk dan ditahan sementara peredaran rokok saat ini khususnya rokok Rexo leluasa beredar, sambung Ismail.
Pada kemana pengawasan yang ada, aparatnya pada kemana?
Atau memang ada keterlibatan sehingga ada unsur pembiaran, tukasnya. (TIM/JB01)