JURNALBERITA.ID – SURABAYA, Komisi D DPRD Kota Surabaya melakukan mediasi dengan menggelar hearing antara Ikatan Motor Indonesia (IMI) Jawa Timur dan Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan dan Olah Raga (Disbudparpora) Kota Surabaya, Rabu (15/06/22).
Usai hearing, Sekretaris Komisi D DPRD Kota Surabaya, Dr. Akmarawita Kadir mengatakan, dalam haearing yang dihadirkan IMI Jatim dan Kadis terungkap bahwa selama ini hanya terjadi mis komunikasi saja, antara Disbudparpora Surabaya dengan pihak IMI Jatim.
Anggota dewan yang berprofesi sebagai dokter ini menambahkan, sebelumnya memang IMI akan menggelar event kejuaraan nasional balap motor di Sirkuit Gelora Bung Tomo (GBT) pada 28 Mei 2022 bulan lalu.
Namun demikian, jelas politisi Partai Golkar ini, karena Pemkot Surabaya akhir Mei ada agenda Hari Jadi Kota Surabaya, jadi pihak Disbudpar belum bisa mengagendakan event itu, jelasnya.

“Ini yang membuat IMI Jatim protes, namun kini sudah ada titik temu antara IMI dan Disbudparpora Surabaya soal penyelenggaraan balap motor di Sirkuit GBT. Bahkan tadi, uneg-uneg pengurus IMI Jatim sudah mengemuka semuanya di depan Kadisbudparpora Bu Wiwik, akhirnya sudah ada titik temu,” kata Akma sapaan Sekretaris Komisi D, DPRD kota Surabaya ini, Rabu (15/06/22).
Ia menjelaskan, hasil hearing IMI Jatim akan membuat list event dalam setahun semacam Petunjuk Teknis (Juknis), yang nantinya akan di diskusikan ke Disbudparpora, termasuk IMI meminta harga sewa Sirkuit GBT ke Disbudparpora.
“Intinya, Pemkot Surabaya tidak menolak kegiatan IMI Jatim di Sirkuit GBT. Karena apa, dengan banyaknya event motor di Sirkuit GBT maka berdampak signifikan terhadap pelaku usaha UMKM di Surabaya. Ini juga searah seiring dengan keinginan Walikota Eri Cahyadi untuk meningkatkan UMKM,” tutur Akma.
Sementara itu Kadisbudparpora Surabaya Wiwiek Widayati menyampaikan, bahwa sampai detik ini tidak ada penolakan dari kami terkait penyelenggaran kejuaraan nasional balap motor yang digelar IMI Jatim.
“Jadi kalau ditanya apakah Pemkot Surabaya mengijinkan atau tidak mengijinkan even tersebut, kata ini seakan-akan kami tidak memberi ijin, itu salah besar.” tegas Wiwik.
Mantan Kadis Perdagangan ini kembali menegaskan, sejak bulan Januari 2022, sampai saat ini tidak ada sama sekali penolakan. Hanya saja pihaknya sedang menyesuaikan waktu, baik untuk even IMI maupun even lainnya di Sirkuit GBT.
“Siapa saja boleh menggunakan Sirkuit GBT, asalkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku itu saja point nya,” tukas Wiwik. (*JB01)