JURNALBERITA.ID – BATAM, Satuan polisi lalu lintas (Sat Lantas) Polres Barelang melaksanakan kegiatan cipta kondisi guna mengantisipasi balap liar dan tindak pidana kejahatan pada Sabtu malam (04/06/2022).
Kegiatan cipta kondisi melaksanakan patroli kontrol tempat keramaian yang rawan di laksanakan Balap Liar, Seperti di Engku Hamidah Batam Centre, Seputaran Engku Putri Batam Centre, Seputaran Simpang Frangky Batam Centre, dan simpang Kara Batam Centre yang di pimpin oleh Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol Ricky Firmansyah, SIK, SH, MH.
Kapolresta Barelang KBP Nugroho Tri Nuryanto, SH, SIK, MH melalui Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol Ricky Firmansyah, SIK, SH, MH. mengatakan personel Satlantas Polresta Barelang melakukan Patroli/Mobiling, melakukan himbauan Kamtibmas dan protokol kesehatan dengan melaksanakan mobiling.
Lanjut dia, kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan Kamseltibcarlantas di Wilayah Hukum Polresta Barelang.Serta untuk memberikan efek jera kepada masyarakat yang melakukan balap liar dan melanggar lalu lintas dengan memberikan tilang, dan hasil bukti tilang sebanyak 59 unit kendaraan roda dua.
Patroli ini juga Mencegah terjadinya Laka Lantas serta Memberikan kesadaran kepada masyarakat dalam Berlalu Lintas yang baik sesuai aturan yang berlaku, tegas Ricky. (AT1/JB01)