JURNALBERITA.ID – KEPRI, Bid Propam Polda Kepulauan Riau (Kepri) menggelar Operasi penegakan ketertiban dan disiplin terhadap anggota Polda Kepri. Setiap anggota yang ingin memasuki Mapolda Kepri yang melaksanakan apel pagi diperiksa didepan pintu gerbang Mapolda Kepri.
Kabid Propam Polda Kepri Kombes, Stefanus Michael Tamuntuan, SIK, M.Si, mengatakan, operasi yang dilaksanakan pada hari ini berdasarkan Surat Telegram Rahasia Kapolri nomor : STR/161/II/Huk.12.10./2022, Surat Telegram Kapolda Kepri Nomor : ST/238/IV/HUK.12.10/2022 tanggal 21 April 2022,
tentang melaksankan Opsgatiblin Dilingkungan Polda dan Surat Perintah Kabidpropam Polda Kepri Nomor : Sprin/251/IV/HUK.7.1./2022/Bidpropam tanggal 1 April 2022 untuk melaksanakan kegiatan Opsgaktibplin.
“Adapun target dan sasaran pada operasi pagi ini terkait penggunaan lampu isyarat Strobo, Rotator, Sirine, Plat Nomor Polisi serta pemeriksaan kelengkapan surat-surat Kendaraan,” kata Stefanus didampingi Kabid Humas Polda Kepri Kombes, Harry Goldenhardt, Senin (25/04/2022)
Dari hasil Operasi lanjut dia, terdapat beberapa pelanggaran diantaranya penggunaan TNKB dinas bukan perutukannya sebanyak 2 pelanggaran, Pajak kendaraan Mati dan TNKB yang sudah tidak berlaku sebanyak 12 pelanggaran.
Pelanggaran lainnya ditemukan soal kelengkapan dalam berkendara seperti tidak ada spion, tidak menggunakan plat nomor dan kenalpot racing sebanyak 4 pelanggaran, selanjutnya SIM yang telah mati sebanyak 3 pelanggaran dan sikap tampang personil Polri 1 pelanggaran, terangnya.
“Dalam pelaksanaan Operasi ini kita juga tetap mematuhi protokol kesehatan sebagimana yang telah diterapkan selama ini,” tandas Stefanus. (AT1/JB01)