JURNALBERITA.ID – BATAM, Patroli siber gencar dilakukan Bea Cukai Batam guna mengurangi tidak kejahatan.
Salah satu upaya Bea Cukai Batam dengan melakukan strategi cyber crawling. Cyber crawling merupakan upaya yang efektif dalam mengawasi peredaran barang ilegal yang transaksinya dilakukan melalui
internet dan sosial media, disampaikan Kasie Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Undani, Kamis (07/04/2022) di Batam.
Informasi dari Cyber Crawling tersebut bisa dimanfaatkan oleh kantor Bea Cukai lainnya, terangnya.
”Dalam mengungkap berbagai kasus yang telah berhasil kami lakukan hasil sinergi yang diterapkan antar kantor Bea Cukai seluruh Indonesia,” kata Undani.
Undani mengungkapkan,
beberapa kasus telah berhasil diungkap, diantaranya pada Sabtu (12/04/2022) berkat informasi yang diperoleh oleh Tim Cyber Crawling Bea
Cukai Batam melalui operasi sosial media.
“Bea Cukai Yogyakarta berhasil mengamankan ribuan butir obat terlarang yang dikirim melalui paket barang kiriman,” terangnya.
Undani menambahkan, paket tersebut berisi 5 botol yang berisi total 5.000 butir dan 1 plastik bening berisi 10 butir pil
berwarna putih yang diduga psikotropika Golongan IV jenis Trihexyphenidyl. Modus yang
digunakan yaitu modus false declaration dimana barang tersebut diberitahukan sebagai
Bluetooth thermal printer dt 58d kertas thermal.
Kemudian lanjut Undani, pada Selasa(15/03/2022), dari informasi tim cyber crawling Bea Cukai Batam yang bersinergi dengan Bea Cukai Magelang, Bea Cukai Purwokerto, serta
Satnarkoba Polresta Banyumas, berhasil menindak psikotropika golongan IV berupa
Alprazolam.
“Barang bukti berupa 10 strip masing-masing berisikan 10 butir, dengan total 100
butir Alprazolam dikirim melalui paket barang kiriman,” tukasnya.
Selain itu kata Undani, penindakan juga dilakukan oleh Bea Cukai Morowali. Berdasarkan informasi dari tim
cyber crawling Bea Cukai Batam, Bea Cukai Morowali berhasil menggagalkan pengiriman paket
berisi psikotropika golongan IV, terbungkus dalam 3 plastik masing-masing berisikan 10 butir.
“Bea Cukai Morowali bergegas menuju kantor ekspedisi untuk menggagalkan paket barang
kiriman yang berisikan 30 butir Hexymer,” sambung Undani.
Informasi dari tim cyber crawling pun juga berhasil menggagalkan penyelundupan obat terlarang dengan barang bukti Tramadol sebanyak 10 butir, yang dikirim dari Bandung ke Pekanbaru melalui jasa ekspedisi, papar dia.
Selain penindakan terhadap narkoba, tim cyber crawling juga telah membantu penindakan 1 paket tembakau sintetis berisi 2 bungkus dengan berat kotor 11 gram, yang dilakukan Bea Cukai Bengkulu, ujar Undani.
Dengan informasi yang diolah oleh tim cyber crawling Bea Cukai Batam, tembakau sintetis yang dikirim melalui paket barang kiriman dapat digagalkan, urai dia.
”Terhadap barang bukti telah diterbitkan Surat Bukti Penindakan (SBP). Selanjutnya Bea Cukai
berkoordinasi dengan kepolisian dengan menyerahkan barang bukti penindakan guna proses
lebih lanjut,” pungkas Undani. (HMS/AT1/JB01)