31 C
Surabaya

Pelindo Tekankan Warga Tidak Milik Hak Tanah

JURNALBERITA.ID – SURABAYA, Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya Ghofar Ismail menjelaskan pembangunan di RW 7 dan RW 8 Perak Barat bagi Pelindo sebenarnya tidak ada masalah, Pelindo hanya menekankan tanah tersebut tidak dimiliki oleh warga

“Pelindo intinya masalah pembangunan di RW 7 dan 8 itu dia tidak ada masalah yang penting tanah itu tidak dimiliki oleh warga di kelurahan tersebut.” ujar Ghofar usai hearing Selasa (14/12/2021).

Pelindo sambung dia, berharap kelurahan maupun kecamatan dan dinas cipta karya berkomunikasi untuk membahas persiapan pembangunan saluran paving yang ada di wilayah kelurahan Perak Utara.

“Yakni meliputi RW 7 dan 8,” tegasnya

Sedangkan berkaitan dengan hal lainnya, pihak Pelindo mengharapkan ada MOU antara Pemkot Surabaya MOU dengan Pelindo. Begitu pula dengan masalah bantuan kepada warga di daerah Pelindo Perak Utara intinya sudah tidak ada masalah pula.

“Tadi warga RW 7,8 itu miss komunikasi dengan pelindo sampai berapa tahun, tadi sudah clear bersama sama untuk membenahi pembangunan yang ada di wilayah sana,” bebernya.

Sehingga tanah kumuh di seputar daerah tersebut insyaallah warga dan Pemkot Surabaya nanti akan membenahi untuk pembangunan saluran paving, yang memang perlu dibersihkan diperbaiki nanti pemerintah kota juga akan siap mengucurkan APBD, papar dia. (ROY/JB01)

Related Post

Pemkot Surabaya Gelar Rembuk Stunting Tahun 2024 Di Graha Sawunggaling

JURNALBERITA.ID - SURABAYA, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menggelar rembuk stunting tahun 2024 di Graha Sawunggaling Komplek Gedung Pemkot Surabaya, Rabu (6/3/2024). Saat itu, disampaikan...

Latest Post