JURNALBERITA.ID – SURABAYA, Permasalah Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kelurahan Genteng sudah menemukan titik temu, menurut Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Pertiwi Ayu Krishna, selama ini pihak PKL belum berkoordinasi dengan pihak RW sehingga warga pun melaporkan keberadaan PKL tersebut.
“Hasil hearing sudah membawakan satu kesepakatan bahwa memang selama ini PKL juga belum bertamu ke ketua RW, kalau warga melapor ke RW mental terus karena RW nya tidak diketuk pintunya untuk bertamu.” ujar Ayu Kamis (09/12/2021) di Surabaya.
Sekarang, sambung Ayu keberadaan PKL tersebut diketahui tergabung dalam Paguyuban. Dengan begitu diharapkan ada kontribusi kepada RW agar apa yang dikerjakan oleh mereka dapat diketahui oleh pihak RW sendiri.
“Sedangkan bagi yang terdampak asap maupun kotoran cucian piring dan macem macem nya itu harus diatur sebelum mereka tutup atau pergi dari tutup lapaknya.” imbau Ayu
Jika bersih lanjut Ayu, penghuni atau warga sekitar tidak merasa direpotkan. Sebab pada dasarnya mereka minta supaya bisa keluar masuk rumah dengan lancar
“Karena disana banyak penghuni yang sudah tua, apabila ada sakit atau apa kan kesulitan mobilnya keluar masuk.” tegas Ayu.
“Sehingga itu sudah disepakati oleh PKL juga nantinya akan dipatuhi, jadi semua itu sudah bisa.” ungkap Ayu.
Adapun Resume dari hearing padakali ini, apabila kemudian MOU nya dilanggar oleh salah satu kedua belah pihak. Ayu menegaskan pihaknya akan memberikan sanksi.
“Kami akan memberikan sanksi tegas,” tutur dia. (ROY/JB01)