JURNALBERITA.ID – SURABAYA, Terkait pembangunan perumahan yang dikerjakan oleh PT Taman Timur Regency berdampak pada warga sekitar, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Keputih, Indi Nuroani menyatakan, warga menolak terhadap pembangunan perumahan yang dilakukan PT Taman Timur Regency di Keputih. Pasalnya pembangunan perumahan itu sebelumnya tidak ada komunikasi yang dibangun dengan warga sekitar.
“Kalau tuntutan warga, sebetulnya kami sudah meminta stop pembangunan oleh PT Taman Timur Regency. Karena pembangunan itu jelas berdampak negatif pada warga sekitar proyek secara langsung,” tutur Indi, usai hearing dengan Komisi C DPRD Kota Surabaya, terkait pembangunan perumahan yang dilakukan PT Taman Timur Regency, Senin kemaren (22/11/2021).
Dari awal (pembangunan) sambung Indi, pengembang tidak ada komunikasi dan kordinasi sama sekali. Mulai dari proses perizinannya hingga berjalan satu tahun lebih.
“Jadi semua upaya sudah kita lakukan untuk kordinasi, tapi sampai hari ini belum ada hasil,” tuturnya.
Indi memaparkan, perumahan yang dibangun ada 300 unit rumah dan ruko. Sedangkan dampak teparah lanjut Indi adalah kebisikan yang ditimbulkan oleh suara alat berat, debu serta kemacetan lalulintas sekitar proyek.
“Jalan keputih itu sudah macetnya luar biasa parah hari ini. Jadi kalau ditambah 300 warga baru dengan ratusan mobil tentu kemacetannya akan semakin parah, belum lagi debu dan suara bisik alat berat,” keluh dia.
Ia pun menyayangkan, bahwa saat hearing tidak ada solusi. “Jadi saat hearing kemaren diruang rapat Komisi C tidak ada yang bisa menjelaskan terkait permasalahan pihak pengembang dengan warga sekitar,” ketusnya.
“Memang izinnya sudah keluar?, jadi kita pertanyakan kok bisa ada amdalnya keluar padahal fakta tadi sudah kita sampaikan melalui gambar video dan pengakuan warga yang hadir itu sudah tidak layak,” beber Indi. (ROY/JB01)