JURNALBERITA.ID – JAKARTA, Detasmen Khusus (Densus) 88 antiteror melakukan penangkapan pada salah satu anggota Komisi Fatwa MUI Pusat Ahmad Zain. Selain Ahmad Zain An-Najah, Densus 88 juga menangkap Ustaz Farid Okbah Abdulah selaku Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI). Keduanya diringkus pihak Densus 88 pada Selasa (16/11/2021) terkait dugaan keterlibatannya dalam jaringan terorisme.
Saat dikonfirmasi penangkapan keduanya, Kabag Penum Div Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan membenarkan penangkapan Ahmad Zain An-Najah dan Ustaz Farid Okbah. “Ya, benar,” kata Kombes Ahmad Ramadhan
Atas peristiwa itu, Kombes Ramdhan tidak membeberkan secara rinci penangkapan terhadap keduanya. Dia hanya menyebut, penangkapan dilakukan pada hari ini, Selasa (16/11/2021). “Hari ini, itu dulu ya,” papar Ramdhan, seperti dikutip dari liputan6.
Berdasarkan situs resmi dsnmui.or.id, Ahmad Zain diketahui merupakan anggota Komisi Fatwa MUI Pusat. Dalam situs itu, namanya berada pada urutan nomer 50.
Kesempatan berbeda, Tim Pengacara Muslim (TPM) Achmad Michdan menyebut, penangkapan tak hanya dilakukan terhadap Ahmad Zain An-Najah dan Farid saja, melainkan juga terhadap Anung Al-Hamat.
“Selain Farid, ada Ahmad Zain dan Anung), Iya betul-betul,” ujar Michdan.
Ia menyebut, ketiganya itu ditangkap secara bersamaan. Namun di lokasi yang berbeda-beda.
“Ditangkap dalam waktu yang bersamaan, akan tetapi TKP nya yang terpisah. Saya enggak tahu, yang dua yang lain di tempat mana ditangkapnya, tapi infonya ya Ustad Farid,” tutur Michdan.
“Penangkapan pagi hari, setelah sholat subuh,” sambung dia.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Ustaz Farid Okbah dikabarkan ditangkap Detasmen Khusus (Densus) 88 antiteror Mabes Polri. Penangkapan yang dilakukan pada Selasa (16/11) di kediamannya di kawasan Bekasi itu dibenarkan oleh Tim Pengacara Muslim (TPM) Achmad Michdan.
Michdan mengatakan, penangakapan terhadap Farid dilakukan pada pagi hari setelah pulang dari salat subuh. Kabar itu ia dapat dari pihak keluarga.
“Iya betul ditangkap, tadi pagi setelah sholat subuh. Di rumahnya, pulang sholat subuh ditangkap Densus,” ungkap Michdan.
Ia menjelaskan, penangkapan itu dilakukan saat Farid hendak pergi ke Cirebon, Jawa Barat.
“Sebenernya juga kan beliau itu dalam acara mau ke pengajian di daerah Cirebon. Jadi mau berangkat abis salat subuh,” jelasnya. (*Lip6/B4R/JB01)