
JURNALBERITA.ID – SURABAYA, Anggota Komisi IX DPR RI bidang Kesehatan dan Ketenaga Kerjaan Lucy Kurniasari memastikan perlunya perlindungan hak setiap warga negara akan kebutuhan perlindungan kesehatan, keselamatan klerja dan jaminan hari tua.
Dalam acara sosialisasi bersama mitra kerjanya Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Lucy Kurniasari menyampaikan, setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan atas hak kesehatan serta jaminan hari tua sesuai dengan apa yang diamanatkan undang-undang.
Untuk itu dia bersama BPJS Ketenaga kerjaan memberikan informasi kepada masyarakat Kota Surabaya betapa pentingnya perlindungan terhadap sesuatu yang pasti terjadi yakni sakit maupun kecelakaan kerja.
“Kita bersama BPJS Ketenaga Kerjaan memastikan agar setiap warga negara perlu dilindungi jika terjadi kecelakaan kerja. Dengan sosialisasi ini masyarakat biar tahu betapa pentingnya sebuah perlindungan utamanya buat keluarga mereka bila terjadi kecelakaan kerja,” terang Lucy, Rabu (29/09/2021) di Surabaya.
Lanjut anggota Komisi IX DPR RI ini, pekerja informal perlu diberikan perlindungan keselamatan kerja, kalau pekerja formal kan sudah dicover oleh pihak perusahaan dan yang membayar adalah pihak perusahaan mereka
Namun kata Ketua DPC Partai Demokrat Kota Surabaya ini, semisal terjadi kecelakaan kerja bagi pekerja informal kalau tidak punya jaminan kesehatan maupun keselamatan kerjannya,” justru kalau tidak ada jaminan kesehatan maka keluarganya yang susah. Apalagi sampai cacat total tetap,” terangnya.
“Saya yakin warga Surabaya sudah tercover BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenaga Kerjaan. Karena kota Surabaya kemampuan untuk melindungi warganya,” ucap Lucy. (JB01)