JURNALBERITA.ID – SURABAYA, Sejumlah anggota dan Ketua DPRD Kota Surabaya terpapar positif Covid-19. Setelah dinyatakan positif Covid-19 sejumlah legislator DPRD Surabaya saat ini sedang menjalani isolasi mandiri dan dalam perawatan medis.
Sejumlah Legislator DPRD Kota Surabaya yang terpapar positif Covid-19 yakni Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono (PDIP), Anas Karno Wakil Ketua Komisi B (PDIP), Dyah Katarina Anggota Komisi D (PDIP), Siti Maryam anggota Komisi D (PDIP), Norma Yunita anggota Komisi D (PDIP), Budi Leksono Sekretaris Komisi A (PDIP), Ghoni anggota Komisi C (PDIP), Badrul Tamam anggota Komisi D (PKB) Fatkur Rohman anggota Komisi A (PKS).
Upaya tracing pun dilakukan guna memastikan anggota DPRD Surabaya lainnya tidak terpapar Covid-19, maka semua anggota DPRD Surabaya diwajibkan melakukan pemeriksaan yang dikenal sebagai real-time reverse-transcriptase polymerase chain reaction alias real time RT-PCR.
Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Laila Mufidah melakukan tes swab PCR di Dinas Kesehatan Puskesmas Tenggilis, Rungkut Mejoyo Surabaya.
Dari hasil tes yang dilakukan, Laila dinyatakan negatif Covid-19 sesuai dengan surat keterangan hasil tes yang dikeluarkan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya tanggal 15 Juni 2021.
BACA JUGA:
“Alhamdulillah setelah melakukan tes swab PCR hasilnya negatif Covid-19,” terang Laila, Selasa (15/06/2021) melalui sambungan telponnya.
Laila mengaku, jika dirinya sempat mengalami flu dan suaranya habis. “Iya saya sempat kehabisan suara dan Flu sebelum melakukan tes swab PCR,” sambungnya.
Guna memastikan kondisi kesehatannya, Laila menjalani pemeriksaan swab secara mandiri di Puskesmas Tenggilis Mejoyo. Dari hasil tes swab PCR tersebut ternyata dirinya dinyatakan negatif.
Terkait kegiatan kedewanan Laila menyampaikan, jika kegiatan tetap berjalan sesuai tupoksi dan tugas kedewanan.
Cuman kata Laila, bagi teman-teman dewan diwajibkan untuk swab PCR. Kalau hasilnya negatif bisa menjalankan tugas-tugas kedewanan termasuk kegiatan kunjungan.
“Setelah melalui rapat koordinasi pimpinan bersama anggota DPRD Surabaya disimpulkan bahwa tugas kedewanan tetap dijalankan sesuai tupoksinya,” paparnya.
Sedang agenda rapat bisa dilakukan secara virtual untuk sementara dan kegiatan kunjungan tetap jalan dengan wajib swab terlebih dahulu, imbuh politisi PKB ini.
“Kalau hasilnya positif tentu harus menjalani isolasi baik di rumah sakit atau isolasi mandiri di rumahnya selama 14 hari,” tandasnya.
Tugas kedewanan tetap dijalankan karena ini bentuk pelayanan terhadap masyarakat. “Seperti surat pengaduan masyarakat tetap kita terima cuman rapat hearing untuk sementara dijalankan secara online,” pungkas Laila. (JB01)