27 C
Surabaya

KPSIS Layangkan Surat Terbuka Untuk Presiden Jokowi Terkait Surat Ijo

KPSIS Layangkan Surat Terbuka Untuk Presiden Jokowi Terkait Surat Ijo
Aksi demo warga penghuni surat ijo (KPSIS) didepan Balai Pemuda Kota Surabaya

JURNALBERITA.ID – SURABAYA, Surat yang ditujukan untuk presiden Republik Indoneaia Joko Widodo (Jokowi) sebagai bentuk kekecewaan bagi pejuang warga yang menghuni dilahan Gemeente atau surat Ijo.

Surat Terbuka ini sebagai teriakan keprihatinan warga Surat Ijo kepada Presiden Jokowi . Ditengah didengungkan Reforma Agraria jilid 2 Perpres 86/2018, kasus mafia tanah, Tim Percepatan Penyelesaian Konflik Agraria dan Penguatan Kebijakan Reforma Agraria 202, ungkap Tjahyadi, Senin (07/06/2021) di Surabaya.

“Ternyata masih ada kolonialisasi di kota Surabaya, Ternyata masih ada Gemeente Soerabaja bahkan lengkap dengan Volksradnya,” ucap dia.

BACA JUGA:

Selain itu, kata Tjahyadi, KPSIS juga menyampaikan Surat ke DPRD Kota Surabaya yang ditujukan kepada Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono dengan tembusan ke Badan Kehormatan.

Tjahyadi menegaskan bahwa surat KPSIS diterima langsung oleh Sekwan serta mengadukan saudara Mahfudz ( ketua fraksi PKB ) dan selaku Ketua Pansus Raperda Retribusi Pemakaian Kekayaan Milik Daerah sebagai pimpinan rapat.

Namun demikian, dia selaku wakil rakyat justru menunjukkan upaya paksa dengan narasi penggiringan opini kepada para undangan dalam upaya pengesahan raperda khususnya mengenai Retribusi IPT, paparnya.

KPSIS Layangkan Surat Terbuka Untuk Presiden Jokowi Terkait Surat Ijo

Dan dalam sesi tanya jawab telah melakukan pengusiran terhadap anggota KPSIS dan menutup rapat secara mendadak dengan cara tidak semestinya. Sehingga kami menganggap saudara Mahfudz melakukan perbuatan tidak menghargai undangan dan tidak menghargai martabat lembaga DPRD kota Surabaya, ucap Tjahyadi.

Aksi demo terus berlanjut ke Pemkot, saat itu ditemui Wakil Wali Kota Surabaya Armuji Dalam penjelasannya Wawali mengatakan bahwa surat ijo dan datanya telah diserahkan ke kementerian ATR/BPN. Pihaknya sedang menunggu keputusan dari kementrian ATR/BPN dan pemkot akan terus melakukan komunikasi intens termasuk dengan Wantimpres.

KPSIS Layangkan Surat Terbuka Untuk Presiden Jokowi Terkait Surat Ijo

“Dan Armuji menjamin bahwa persoalan ini akan selesai. Menjamin bahwa pemkot sekarang berbeda dalam menangani hal tersebut. Tidak akan mengambang seperti sebelum-sebelumnya,” ucap Sekretaris KPSIS.

Akan tetapi, Tjahyadi memaparkan, bahwa warga menuntut pemkot untuk membuat aturan mengenai penghentian sementara penagihan retribusi surat ijo sebelum ada penyelesaian dari pemerintah pusat.

“Hal ini untuk menunjukkan kesungguhan Pemkot. Armuji berjanji akan membicarakan hal tersebut,” terangnya.

“Presiden ditengah kesibukan yang luar biasa menangani Covid , tetap menunjukkan keseriusan menangani sengketa – konflik agraria dengan membentuk tim percepatan penyelesaian konflik agraria dan penguatan kebijakan reforma agraria 2021,” papar Tjahyadi.

KPSIS Layangkan Surat Terbuka Untuk Presiden Jokowi Terkait Surat Ijo

Lanjut dia, karena masalah tanah dianggap simpul dari berbagai masalah strategis lainnya. Beberapa daerah yang mempunyai persoalan Surat Ijo peninggalan Gemeente bahkan sudah menyelesaikan sendiri seperti Makassar , Bandung, Jakarta dengan menggunakan Perpres 86 tahun 2018.

Haruskah Surabaya sebagai kota Pahlawan yang terkenal dengan keberanian arek-arek Suroboyo tidak sanggup menyelesaikan sendiri persoalan ini . “Jika hal itu terjadi tanggalkan saja sebutan kota Pahlawan.
Arek Suroboyo Wani,” tukas Tjahyadi. (*JB01)

Related Post

Mr Jinggo: Suara Dari Paradise Dibawah Ambang Kewajaran

JURNALBERITA.ID - SURABAYA, Ramai pemberitaan media online tentang adanya protes keras terhadap Night Club Paradise di jalan Embong Malang, Kecamatan Genteng kota Surabaya oleh...

Latest Post