
JURNALNERITA.ID – SURABAYA, Pemerintah telah menolak permohonan Partai Demokrat vesi KLB Deli Serdang. Penolakan ini menegaskan Partai Demokrat AHY yang diakui pemerintah.
Keputusan pemerintah itu sudah diperkirakan sebelumnya mengingat Partai Demokrat pimpinan Moeldoko sungguh-sungguh tidak sesuai dengan AD/ART dan UU Partai Politik.
Jadi pemerintah sudah menegakkan hukum seadil-adilnya dan menepis isu adanya intervensi pemerintah.
BACA JUGA :
Dengan keputusan pemerintah ini, popularitas Partai Demokrat diperkirakan makin tinggi. Begitu pula elektabilitas partai berlambang mercy tersebut.
Selain itu, Partai Demokrat diharapkan tetap sebagai partai oposisi yang berkoalisi dengan rakyat. Hal ini diperlukan agar di parlemen fungsi pengawasan tetap berjalan sehingga check and balance masih ada di Indonesia.
Hal itu membuat optimisme bahwa demokrasi akan tetap tumbuh subur di Indonesia.
Oleh: M. Jamiluddin Ritonga
Pengamat Komunikasi Politik Universitas Esa Unggul