
JURNALBERITA.ID – SURABAYA, Rencana konferensi pers kubu Moeldoko di Hambalang siang ini, menunjukkan rasa frustasi dan menutupi rasa malu pada masyarakat Indonesia.
Menanggapi hal ini, Partai Demokrat menegaskan bahwa konferensi pers ini merupakan bentuk frustasi dan upaya menutupi rasa malu kepada peserta KLB abal-abal dan masyarakat luas, disampaikan Herzaky Mahendra Putra, Kepala Badan Komunikasi Politik (Bakomstra) DPP Partai Demokrat, Kamis (25/03/2021) di Jakarta lewat pers rilis resmi DPP Demokrat.
“Mereka mau mengalihkan isu dari rentetan kegagalan upaya kebohongan publik yang mereka lakukan selama dua minggu terahir,” tegas Herzaky
Pertama, lanjut Herzaky, katanya pasca KLB abal-abal akan segera memasukan berkas ke Kemenkumham. Faktanya, butuh waktu lebih dari seminggu untuk mengajukan.
BACA JUGA :
Kedua, laporan Marzuki Alie ke Bareskrim Polri, ditolak. Ketiga, laporan Moeldoko ke Polda Metro Jaya, juga ditolak, sambung dia.
Herzaky menambahkan, terakhir gugatan Marzuki Alie dan kawan-kawan ke PN, dicabut karena ketidakyakinan mereka terhadap legal standing.
“Kami, Partai Demokrat, akan tetap fokus pada, menunggu sikap Kemenkumham untuk menggugurkan permohonan gerombolan KLB Abal-abal karena tidak memenuhi persyaratan hukum yang diatur dalam Permen Kumham dan bertentangan dengan konstitusi Partai,” tegas Herzaky melalui keterangan persnya.
Tidak hanya itu ungkap Herzaky, gugatan perbuatan melawan hukum yang kami ajukan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, terhadap Jhony Allen, Darmizal, Marzuki Alie, dan kawan-kawan, atas penggunaan atribut Partai Demokrat dan pelaksanaan KLB yang bertentangan dengan hukum.
“Kami mengajak publik untuk tidak terpengaruh atas upaya pengalihan isu yang dilakukan para pelaku ‘Begal Politik’, Mari kita selamatkan demokrasi dari para pelaku ‘Begal Politik’ yang terus menebar fitnah dan hoax,” pungkasnya. (HMP/JB01)