JURNALBERITA.ID – SURABAYA, Pasar Koblen yang sebelumnya diperuntukkan sebagai pasar buah dan sayur kini akan dirubah fungsinya sebagai pasar parawisata. Mengingat di pasar Koblen ini berdiri bangunan cagar budaya.
Alih fungsi pasar buah dan sayur menjadi pasar parawisata mendapat sorotan keras dari Komisi B DPRD Kota Surabaya.
Sesuai dengan undang-undanh yang ada maka adanya pasar parawisata ini tidak mengurangi nilai sejarah.
Ketua Komisi B, Lutfiyah meminta agar perubahan pasar buah dan sayur Koblen menjadi pasar Parawisata tidak menggeser pedagang yang sebelumnya sudah beraktifitas berjualan.
“Saya mempertanyakan tentang nasib pedagang yang sudah lama berjualan di pasar Koblen,” tanya Lutfiyah.
Kesempatan lain, anggota Komisi B, John Tamrun menegaskan untuk dilakukan perubahan atas grand designnya sehingga keberadaannya bisa menunjang kegiatan pasar parawisata.
“Kami berharap dengan adanya pasar parawisata dapat mengakomodir kepentingan masyarakat,” terangnya.
John menambahkan, jangan sampai keberadaan pasar parawisata akan menggeser kepentingan masyarakat.
“Agar tidak berbentytan dengan UU dan Perda, saya sarankan grand designya harus dirubah, sehingga ini bisa diteruskan,” kata politisi PDIP ini.
Sementara Peter Susilo selaku legal corporate pasar parawisata Koblen menyampaikan, bahwa selaku pengelola siap melaksanakan rekomendasi Komisi B.
“Intinya kami siap menjalankan rekomendasi Komisi B. Sehingga ini bisa berjalan guna mengangkat perekonomian Surabaya,” terang Peter.
Karena lanjut dia, pasar parawisata ini adalah satu-satunya pasar yang ada di Surabaya. Di pasar ini dapat menampung ekonomi kreatif, UMKM sehingga para pengunjung pasar dapat berbelanja buah ataupun sayuran sekaligus berwisata.
“Di pasar Koblen ini kan sudah ada museum yang bisa sebagai tempat belajar bagi pengunjungnya,” tukas Peter. (JB01)