
JURNALBERITA.ID – SURABAYA, Komisi B DPRD Kota Surabaya mendorong penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro. Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya Anas Karno, mengusulkan agar Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya lebih memperhatikan kondisi masyarakat dengan cara membuat payung hukum.
Langkah ini, menurutnya sangat diperlukan, dengan demikian Pemkot bisa memberikan dana stimulan bagi warga yang isolasi mandiri.
Pemberian dana stimulan ini dimungkinkan bagi warga yang diisolasi mandiri, ketika mereka dinyatakan positif Covid-19. Dana stimulan ini sebagai bentuk supporting Pemkot terhadap warganya, disamping memenuhi kebutuhan pangan.
BACA JUGA :
“Karena, ketika seseorang dipastikan terjangkit virus SARS- Cov2 ini, maka orang tersebut tidak bisa beraktifitas dan diistirahatkan selama 14 hari,” terang Anas.
Lanjut politisi PDIP ini, kalau masalah regulasi terkait dana itu, pihaknya mengaku belum pernah menyampaikan. Itu bari bersifat usulan. Akan tetapi diperlukan payung hukumnya untuk penyalurannya.
Usulan dana stimulus ini, kata Anas harus dikonkritkan sebelum dilaksanakan. Karena ini tidak mudah dan harus ada regulasi yang jelas.
Selain itu, sambung dia, stimulus yang diberikan ini berbeda dengan Bantuan Sosial Tunai (BST) karena kebijakan ini diperuntukkan bagi keluarga yang terinfeksi Covid-19.
“Saya rasa saya sepakat karena kalau sudah terkena ini (Covid-19) otomatis aktifitas berkurang, tidak perorangan itu tapi akhirnya satu keluarga juga akhirnya terdampak juga,” ucapnya.
Saat seseorang melakukan isolasi mandiri, tentu tidak mendapatkan stimulus dana, maka menyebabkan perekonomian tidak berjalan semuanya.
“Contohnya kalau ada seseorang yang jualan, karena terkena sakit positif maka dia tidak bisa berjualan artinya dia baik secara untuk yang dikonsumsi tidak ada, baik juga dia untuk sehari-harinya tidak bisa berjualan,” kata Anas.
Selain memberikan stimulus dana, Pemkot Surabaya juga harus memonitoring pelaksanaan PPKM mikro yang sesuai Instruksi Mendagri Nomor 3 tahun 2021 untuk mengendalikan Covid-19 secara detil hingga ke hulunya. Karena tak menutup kemungkinan masih terjadi kerumunan di perkampungan.
BACA JUGA :
“Kalau saya lihat yang dikatakan Pak Jokowi kemarin artinya yang dilakukan ini sudah maksimal tapi belum konkritnya sampai detil. Dilakukan dengan adanya mikro ini diharapkan supaya lebih detil dan juga supaya lebih persis tahu hulunya dimana, diisolasinya dimana yang dimaksud seperti itu. Dan juga karena yang masih sulit itu di kampung-kampung itu masih banyak yang bergerombol,” terang Anas.
Anas Karno sangat mendukung dan optimis pelaksanaan PPKM mikro ini dapat mengendalikan penyebaran Covid-19 di semua daerah tak terkecuali Surabaya, yang berdasarkan data dari Pemprov Jatim pertanggal 8 Februari 2021 ada jumlah kasus positif sebesar 20.352 dan total sembuh 18.796 pasien dan yang meninggal sebanyak 1.303 orang. (JB01)