
JURNALBERITA.ID – SURABAYA, Polemik Rumah Sakit Siloam Surabaya yang rencananya akan menempati apartemen City Of Tomorrow (CITO) untuk rumah sakit penanganan Covid-19 ditolak pihak penghuni apartemen dan tenant Mall Cito Surabaya. Penolakan ini juga berimbas pada agenda rapat dengar pendapat (hearing) dengan pihak-pihak terkait sehingga batal digelar karena suatu alasan.
Rencana awal, Komisi A DPRD Surabaya bakal menggelar rapat hearing dalam penyelesaian polemik RS Siloam. Terkait batalnya hearing itu, anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Imam Syafi’i menjelaskan, bahwa Komisi A sudah membuat surat undangan hearing untuk pihak dan instansi terkait.
BACA JUGA :
- Politik Pecah Belah Untuk Existensi Kekuasaan, AHY Digoyang Moeldoko
- Lucy Tegaskan DPC Partai Demokrat Surabaya Tegak Lurus Hasil Kongres Partai Demokrat Ke-5
Namun, ujar Imam, rapat hearing batal digelar karena Ketua DPRD Surabaya meminta hearing dilaksanakan secara daring (online).
“Gak jadi mas. Teman-teman Komisi A ingin hearing dilakukan secara offline. Tapi ketua dewan minta online,” kata Imam, Senin (08/02).
Ia menambahkan, bahwa sejatinya Komisi A berharap agar rapat hearing dilakukan secara tatap muka, karena biar bisa detil, mendalam dan tuntas.
“Toh di dewan banyak ruangan besar sehingga kita bisa pakai ruangan yang besar dengan prokes (protokol kesehatan) yan ketat. Tapi ketua dewan tetap tidak mau tanda tangan surat undangan hearing kalau tidak online, akhirnya kita putuskan dibatalkan saja. Kita tunda minggu depan,” jelasnya.
Terpisah, Sekretaris Perkumpulan Penghuni Pemilik dan Pedagang (P4) Mal Cito, M Yazid mengatakan, terkait hearing di DPRD Surabaya masing menunggu informasi lanjutan.
“Sementara ditunda waktunya. menunggu info lanjutan dari DPRD. Respon pedagang tetap sama menolak mengenai kelanjutan pekerjaan tetep kita sampaikan ke DPRD,” ungkapnya. (JB01)