
JURNALBERITA.ID – SURABAYA, PT Yayasan Kas Pembangunan (YKP) Surabaya sebagai penyedia perumahan bagi warga kota Suabaya harus dikembalikan pada fungsi dan ruhnya untuk kepentingan masyarakat kota Surabaya.
Hal ini ditegaskan oleh anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya Arif Fathoni terus mendesak agar pemkot Surabaya, serius memaksimalkan fungsi PT YKP Surabaya, untuk kepentingan masyarakat.
Akuisisi PT YKP oleh Pemkot Surabaya, menurut Thoni, sebelumya berbentuk Yayasan hanya berganti pengurus saja, yang sekarang banyak dijabat oleh para pejabat Pemkot Surabaya. Namun tidak dirasakan manfaatnya bagi APBD pemkot Surabaya, dan masyarakat. Padahal akuisisi itu disambut meriah oleh warga Surabaya.
“Kita pernah hearing dengan Dinas Tanah dan Bangunan Pemkot Surabaya, mereka menyatakan tidak ada kontribusi APBD dari PT YKP,” ungkap Thoni, Senin (25/01) di gedung DPRD Kota Surabaya.
Ketua Frkasi partai Golkar DPRD Kota Surabaya ini juga mendesak supaya Pemkot Surabaya semestinya menjadikan PT YKP sebagai BUMD agar bisa menyumbangkan PAD untuk APBD dibidang property.
CHANNEL JURNALBERITA
“Dari pada repot mengurusi aset PT YKP yang belum terjual dengan mendirikan BUMD baru,” papar dia.
Dengan menjadikannya sebagai BUMD, kata Thoni, PT YKP bisa menyediakan perumahan terjangkau bagi warga Surabaya, yang sampai sekarang belum memiliki rumah.
“Rumah-rumah PT YKP yang belum terjual bisa dijual dengan kredit murah. Atau memanfaatkan aset-aset tanah PT YKP untuk dibangun tipe rumah sederhana untuk masyarakat Surabaya,” terang Thoni.
Politisi muda yang juga menjadi Ketua DPD Golkar Surabaya itu, meminta agar Walikota Surabaya terpilih memikirkan hal itu. Dan menjadikannya sebagai salah satu program kerjanya nanti.
Thoni menambahkan, kalau PT YKP memiliki aset tanah yang luas. “Berhektar-hektar. Yang paling banyak diwilayah Rungkut dan Wonocolo,” ungkapnya.
Sementara itu Walikota Surabaya Tri Rismaharini pernah mengatakan, kalau aset PT YKP nilainya triliunan rupiah.
“Ini nilai yang sangat luar biasa untuk warga Surabaya. Kalau boleh saya sampaikan kalau saya katakan Rp 5 triliun itu lebih, 10 T juga mungkin lebih. Karena sangat besar sekali,” kata Risma saat penyerahan aset PT YKP oleh Kejaksaan Tinggi Jatim pada Kamis (18/7/2019).
Risma menambahkan, jika seandainya nilai aset YKP seandainya sekitar Rp 10 triliun saja. Maka itu sama dengan sepertiga dari aset kekayaan Pemkot Surabaya.
“Jadi aset itu akan naik dengan pesat sekali. Karena kekayaan kami kalau NJOP kalau aset kekayaan kami 30 triliun. Ini kalau nilainya 10 triliun saja itu menjadi sepertiga dari aset kami,” pungkas Risma. (*JB01)