
JURNALBERITA.ID – SURABAYA, Lewat rapat Paripurna Whisnu Sakti Buana resmi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Surabaya menggantikan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini yang saat ini mendapat tugas sebagai Menteri Sosial Republik Indonesia.
DPRD Kota Surabaya merespon cepat atas surat kawat Kemendagri yang dikirimkan ke DPRD Kota Surabaya dan surat Gubernur Jawa Timur untuk melaksakanan rapat Paripurna untuk memberhentikan Wali kota Surabaya dan mengangkat Wakil Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana sebagai PLT Wali Kota Surabaya menggantikan Bu Risma.
” Sebelumnya, Kami DPRD Kota Surabaya mengusulkan untuk memberhentikan Whisnu Sakti Buana sebagai Wakil Wali Kota Surabaya. Dan mengusulkan beliau sebagai PLT Wali Kota Surabaya. Serta memberhentikan Tri Rismaharini sebagai Wali Kota Surabaya,” kata Ketua DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwijono, usai memimpin rapat Paripurna digedung DPRD Kota Surabaya lantai 3, Jl Yos Sudarso Surabaya, Senin (28/12).
Lanjut Awi sapaan Ketua DPRD Kota Surabaya ini, pihaknya telah bekerja sesuai dengan surat kawat Kemendagri dan surat dari Gubernur Jawa Timur. Lewat mekanisme rapat Paripurna ini, secara resemi Wali Kota Surabaya menjadi tanggungjawab Mas Whisnu Sakti Buana samapai masa bakti kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya berakhir.
Sementara, Plt Wali Kota Surabaya, Whisnu Sakti Buana mengaku telah berkoordinasi dengan Wali Kota sebelumnya yakni Tri Rismaharini yang saat ini telah menjabat Menteri Sosial RI, terkait kesinambungan program kerja yang akan dilanjutkan dilakukan
Whisnu Sakti Buana yang kerap disapa WS mengatakan jika dirinya telah mendapatkan beberapa arahan, termasuk soal peresmian Jembatan Joyoboyo Wonokromo dan Museum Olah Raga di lapangan THOR sisi barat Gelora Pancasila.
“Ada beberapa pesan yang kita tangkap, beliau memang ingin sekali meresmikan beberapa yang memang tinggalan beliau seperti museum olah raga, jembatan Joyoboyo. Saya sudah koordinasikan dengan Sekda, nanti beliau kita undang sebagai Mensos untuk meresmikan, yang sekalian kita buat acara pamitan dengan Forpimpda,” terang WS usai mengikuti acara Paripurna di DPRD Surabaya. Senin (28/12/2020)
Tidak hanya itu, sambung WS, bahwa dirinya juga telah berkoordinasi dengan seluruh OPD di Pemkot Surabaya, hanya saja masih konsentrasi ke soal penanganan covod 19.
Sebelumnya, WS mengatakan jika dirinya tetap akan melanjutkan apa yang sudah ditetapkan Wali Kota Risma di dua bulan sisa masa kerja.
“APBD evaluasi Gubernur juga sudah, ibaratnya saya tinggal menjalankan yang terbaik buat Kota Surabaya. Apapun itu, jangan sampai terbengkalai hanya karena pergantian yang dalam waktu sebentar saja,” tukas Whisnu. (*JB01)